Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan harga obat di Indonesia bisa tiga hingga lima kali lebih mahal dari Malaysia, salah satunya karena inefisiensi perdagangan.
Hal itu disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, yang membahas tentang industri alat kesehatan dan obat-obatan.
"Tadi disampaikan bahwa perbedaan harga obat itu 3 kali, 5 kali dibandingkan dengan di Malaysia misalnya. 300 persen kan, 500 persen," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Baca juga: Selamatkan 12 ribu nyawa bayi per tahun, Menkes datangkan dokter asing
Menkes mengatakan mahalnya harga obat di Indonesia, tidak serta merta disebabkan oleh pajak, melainkan ada inefisiensi perdagangan.
"Pajak kan gampangnya paling berapa, pajak kan 20 persen, 30 persen, nggak mungkin, bagaimana menjelaskan bedanya 300 persen, 500 persen. Sesudah kita lihat ada itu tadi, inefisiensi dalam perdagangannya, jual belinya, banyaklah masalah tata kelola, pembeliannya," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Baca juga: Benarkah Menkes disebut ancam tenaga medis karena protes? Ini faktanya
Oleh karena itu, lanjut Menkes, perlu ada tata kelola lebih transparan untuk mencari kombinasi yang semurah mungkin bagi pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin juga akan berbicara dengan produsen alat kesehatan dalam negeri serta asosiasi farmasi untuk mencari solusi.
Baca juga: Jokowi minta harga alkes dan obat-obatan dapat ditekan turun
Hal itu disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, yang membahas tentang industri alat kesehatan dan obat-obatan.
"Tadi disampaikan bahwa perbedaan harga obat itu 3 kali, 5 kali dibandingkan dengan di Malaysia misalnya. 300 persen kan, 500 persen," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Baca juga: Selamatkan 12 ribu nyawa bayi per tahun, Menkes datangkan dokter asing
Menkes mengatakan mahalnya harga obat di Indonesia, tidak serta merta disebabkan oleh pajak, melainkan ada inefisiensi perdagangan.
"Pajak kan gampangnya paling berapa, pajak kan 20 persen, 30 persen, nggak mungkin, bagaimana menjelaskan bedanya 300 persen, 500 persen. Sesudah kita lihat ada itu tadi, inefisiensi dalam perdagangannya, jual belinya, banyaklah masalah tata kelola, pembeliannya," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Baca juga: Benarkah Menkes disebut ancam tenaga medis karena protes? Ini faktanya
Oleh karena itu, lanjut Menkes, perlu ada tata kelola lebih transparan untuk mencari kombinasi yang semurah mungkin bagi pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan.
Menkes Budi Gunadi Sadikin juga akan berbicara dengan produsen alat kesehatan dalam negeri serta asosiasi farmasi untuk mencari solusi.
Baca juga: Jokowi minta harga alkes dan obat-obatan dapat ditekan turun