Palangka Raya (ANTARA) - Senator asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengakui bahwa usia minimal 30 tahun sebagai salah satu syarat pendaftaran Calon Kepala Daerah, yang minimal berdasarkan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002, didesain dengan mendengar masukan dari para ahli.
Pertimbangan beberapa dekade itu tentunya dapat berubah karena menyesuaikan era sekaligus kebutuhan pemimpin di era digitalisasi seperti saat ini, kata Teras Narang saat diwawancarai melalui virtual, Palangka Raya, Selasa.
"Namun apa yang pastinya tidak boleh berubah adalah kualitas, kapabilitas, integritas, dan kemampuan profesional dalam memimpin sesuai ketentuan yang ada," ucapnya.
Menurut mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu, kualitas dan integritas calon pemimpin itu jauh lebih penting dari perdebatan soal usia seseorang dalam mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
"Jadi saat memimpin, ini penting karena saat seseorang terpilih sebagai Kepala Daerah, ia hanya punya satu bendera yakni bendera merah putih. Tak lagi berdiri untuk kelompok, keluarga, atau kepentingannya saja," tegas Teras Narang.
Ketika ditanya terkait anak-anak dirinya apakah masuk gelanggang politik, Anggota Komite II DPD RI itu menjawab apa adanya. Bahwa anak-anaknya, sampai saat ini belum tertarik dengan dunia politik dan memilih jalan profesional, mulai dari lawyer atau pengacara, dosen di Universitas Indonesia, maupun merintis usaha.
"Sebagai politisi atau bukan, saya berharap anak-anak saya dan termasuk kita semua, menjadi sosok profesional. Sosok yang bekerja dan mengabdi kepentingan memajukan daerah serta negara kita," tegas Teras Narang.
Baca juga: Kehadiran Menteri ATR/BPN ajang penting menata ekonomi Kalteng kedepan
Dirinya pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, terkhusus yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, agar dalam memilih calon pemimpin di masa mendatang, baik gubernur, bupati maupun bupati, tetap melihat kualitas, kapabilitas, integritas, dan kemampuan profesional dalam memimpin.
"Pastikan calon pemimpin yang dipilih benar-benar mengenal daerahnya, mampu mempercepat kemajuan pembangunan dan lebih mensejahterakan masyarakat," demikian Teras Narang.
Baca juga: Teras Narang: Kehadiran Presiden RI harus berdampak nyata terhadap pembangunan di Kalteng
Baca juga: Perkuat kemampuan guru dalam menyajikan pendidikan berbasis digital
Baca juga: Perguruan Tinggi harus dioptimalkan menyokong agenda Indonesia Emas 2045