Pengadaan seragam KONI di daerah ini baru jadi setelah Porprov selesai

Rabu, 10 Juli 2024 16:58 WIB

Semarang (ANTARA) -
Pengadaan seragam oleh KONI Kabupaten Kudus untuk pelaksanaan Porprov Jawa Tengah 2023 yang nilainya Rp971 juta diketahui baru terselesaikan setelah event olahraga antarkabupaten/ kota tersebut selesai digelar.

"Untuk pengadaan jersey, barang jadi setelah event berlangsung," kata staf Sekretariat KONI Kabupaten Kudus Andika Joko saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Ketua KONI Kabupaten Kudus Imam Triyanto di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.

Baca juga: Kejari limpahkan kasus dugaan korupsi KONI ke Tipikor

Menurut dia, seragam kontingen KONI Kabupaten Kudus tersebut baru selesai setelah Porprov selesai akibat anggaran untuk membayar perlengkapan tersebut digunakan untuk membayar Bleegoh Alun.

Dalam sidang sebelumnya, pemilik UD Gemilang Saffana Firdaus yang menerima pesanan seragam dan perlengkapan bagi atlet yang akan berlaga di Porprov Jawa Tengah tersebut mengaku diminta menransfer Rp800 juta ke seseorang bernama Bleegoh Alun yang berkaitan dengan masalah utang.

Meski uang modal untuk produksi perlengkapan atlet tersebut untuk membayar utang oleh terdakwa, Saffana menyatakan bahwa pekerjaannya telah selesai 100 persen.

Baca juga: Mantan Bupati Kudus diperiksa terkait kasus dugaan korupsi KONI

Saksi Andika Joko dalam kesaksiannya juga mengaku sering menerima tagihan utang yang dialamatkan kepada terdakwa Imam Triyanto.

Menurut dia, orang-orang yang menagih utang tersebut datang dengan menunjukkan kuitansi tentang besaran uang yang harus dibayar.

Saksi sendiri tidak mengetahui penggunaan uang yang berasal dari utang terdakwa itu.

Baca juga: Kejari gandeng BPKP hitung kerugian negara kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI

Sebelumnya, mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus Imam Triyanto diadili atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk induk organisasi cabang-cabang olahraga tersebut merugikan negara Rp2,3 miliar.

KONI Kabupaten Kudus menerima hibah dari APBD dan perubahan APBD tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan total mencapai Rp22,9 miliar.

Baca juga: Kejati Kalteng tetapkan DPO tersangka dugaan korupsi KONI Kotim

Dalam pencairan dan pendistribusian anggaran tersebut, terdakwa diduga menggunakan sebagian uang untuk keperluan pribadi.

Terdakwa memotong alokasi anggaran sejumlah cabang olahraga maupun kesekretariatan di KONI Kabupaten Kudus karena penyusunan rencana penggunaan dana hibah yang tidak terperinci.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, kerugian negara akibat perbuatan terdakwa tersebut mencapai Rp2,3 miliar. 

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pelaku dan penyebar video pornografi dijual via medsos di Jateng ditangkap polisi

07 December 2024 18:05 Wib

Bupati Kudus nonaktifkan stafsusnya yang ikut temui Presiden Israel

18 July 2024 12:33 Wib

Kejari limpahkan kasus dugaan korupsi KONI ke Tipikor

20 May 2024 22:38 Wib

Jakarta Bhayangkara pukul Kudus setelah tertinggal pada set pertama

11 May 2024 20:48 Wib

Waspada modus ganjal kartu ATM

16 April 2024 18:01 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib