Guru honorer yang diberhantikan bisa ikuti PPPK tahun ini
Jumat, 19 Juli 2024 11:25 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/7/2024). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin mengatakan guru honorer yang kehilangan pekerjaan akibat penataan masih berkesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
“Jadi bagaimana nasib mereka? Ya kita nanti ada seleksi PPPK di tahun ini. Dan kemarin dari Kemendikbud juga menyatakan bahwa kebutuhan kita kan hampir 1.900-an ya untuk PPPK, untuk guru. Mereka bisa mendaftar ke sana,” kata Budi saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Budi juga meluruskan bahwa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka. Sehingga apabila para guru honorer tersebut masuk ke sekolah swasta maka Dapodiknya akan tetap aktif.
Budi memaparkan, saat ini jumlah guru honorer yang tercatat sebanyak kurang lebih 4.000 orang. Setiap satu sekolah memang hanya memiliki satu hingga dua guru honorer.
Namun karena banyak sekolah yang menerima guru honorer, hal itulah yang menyebabkan jumlahnya menjadi banyak.
Budi menuturkan rekrutmen honor selama ini diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses rekomendasi berjenjang ke tingkat dinas.
Karena itu, kepala sekolah yang menerima guru honorer tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan (Disdik) akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan evaluasi.
Terhitung 11 Juli 2024 Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 Pasal 40 (4) bahwa guru yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan seperti berstatus bukan ASN.
Selain itu, tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan belum mendapat tunjangan profesi guru.
“Jadi bagaimana nasib mereka? Ya kita nanti ada seleksi PPPK di tahun ini. Dan kemarin dari Kemendikbud juga menyatakan bahwa kebutuhan kita kan hampir 1.900-an ya untuk PPPK, untuk guru. Mereka bisa mendaftar ke sana,” kata Budi saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Budi juga meluruskan bahwa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka. Sehingga apabila para guru honorer tersebut masuk ke sekolah swasta maka Dapodiknya akan tetap aktif.
Budi memaparkan, saat ini jumlah guru honorer yang tercatat sebanyak kurang lebih 4.000 orang. Setiap satu sekolah memang hanya memiliki satu hingga dua guru honorer.
Namun karena banyak sekolah yang menerima guru honorer, hal itulah yang menyebabkan jumlahnya menjadi banyak.
Budi menuturkan rekrutmen honor selama ini diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses rekomendasi berjenjang ke tingkat dinas.
Karena itu, kepala sekolah yang menerima guru honorer tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan (Disdik) akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan dan evaluasi.
Terhitung 11 Juli 2024 Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 Pasal 40 (4) bahwa guru yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan seperti berstatus bukan ASN.
Selain itu, tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan belum mendapat tunjangan profesi guru.
Pewarta : Lifia Mawaddah Putri
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
DPRD dan Pemkab Murung Raya sepakat cari solusi kembalikan ratusan honorer dirumahkan
24 April 2025 6:11 WIB, 2025
Pemkab dan DPRD Murung Raya bahas nasib ratusan honorer yang dirumahkan
08 April 2025 19:00 WIB, 2025
Legislator Barut: Pengangkatan honorer menjadi PPPK kebutuhan mendesak
11 February 2025 20:16 WIB, 2025
DPRD Barut dan pemkab perjuangkan honorer R2 dan R3 jadi PPPK penuh waktu
11 February 2025 6:38 WIB, 2025
Teras Narang beri perhatian terhadap pembentukan otonomi daerah desa dan tenaga honorer
04 November 2024 14:16 WIB, 2024
Pemkab Barsel berencana naikkan insentif guru honorer jadi Rp1,2 juta
01 November 2024 10:21 WIB, 2024