Erick Thohir sebut tata kelola BUMN diakui OECD

Senin, 22 Juli 2024 10:44 WIB

Belitung, Babel (ANTARA) -
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengakui tata kelola di perusahaan pelat merah Indonesia telah mampu bersaing dan setara dengan swasta.

Erick menyampaikan dasar dari langkah yang diambil untuk melakukan simplifikasi dan penataan regulasi Peraturan Menteri BUMN tidak lain untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi secara global, namun tetap memiliki landasan hukum agar bisnis yang dijalankan BUMN bisa tetap relevan dan menganut prinsip kehati-hatian (prudent).

"Saya berharap dengan terobosan ini bisa menjadi panduan dalam menghadapi globalisasi dan kita tidak terkungkung dalam lingkaran (persoalan) yang itu-itu saja, sehingga bisa mengantisipasi perubahan yang cepat dengan mengeluarkan kebijakan dan keputusan yang prudent," ujar Erick melalui keterangan yang diterima di Belitung, Babel, Senin.

Baca juga: Kementerian BUMN angkat Fauzi Baadilla jadi komisaris Pos Indonesia

Tata kelola itu, tidak terlepas dari program less bureaucracy, yang digaungkan oleh Erick sejak 2020, salah satunya tercermin melalui penataan regulasi dan simplifikasi Peraturan Menteri BUMN dari 45 Peraturan Menteri BUMN menjadi tiga Peraturan Menteri BUMN yang disusun di 2022.

Terobosan yang dilakukan Kementerian BUMN tersebut, menjadi daya dorong percepatan BUMN untuk bersaing yang dilandasi aturan main yang jelas, agar BUMN tidak hanya berskala nasional tapi juga internasional.

Dalam laporan OECD yang membahas mengenai indikator Product Market Regulations (PMR), disebutkan bahwa tata kelola BUMN sudah selaras dengan negara-negara OECD.

Hal itu menandakan Kementerian BUMN telah berada di jalur yang tepat dalam hal tata kelola BUMN, khususnya transformasi regulasi.

Upaya penataan regulasi dan simplifikasi Peraturan Menteri BUMN atau Omnibus Law Peraturan BUMN telah memedomani UU Nomor 13 Tahun 2022 (UU 13/2022) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Baca juga: Menteri BUMN minta TikTok tingkatkan investasi di Indonesia

UU 13/2022 tersebut lahir dengan salah satu pertimbangan agar dalam penyusunan peraturan perundang-undangan juga menambahkan pengaturan mengenai metode omnibus serta memperkuat keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang bermakna.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN terus berkomitmen mengadopsi best practices yang direkomendasikan oleh OECD.

Langkah untuk meningkatkan tata kelola BUMN ini diambil guna memastikan persaingan yang sehat antara BUMN dan perusahaan swasta.

Dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah, BUMN tidak lagi diberikan perlakuan istimewa.

Baca juga: Erick Thohir lakukan pergantian direksi Perum Perhutani

Langkah itu memastikan bahwa semua perusahaan, baik BUMN maupun swasta, memiliki kesempatan yang sama dalam proses pengadaan, sehingga menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat dan adil.

Selain itu, keterlibatan pemerintah dalam operasi bisnis komersial BUMN sudah berkurang secara signifikan dibandingkan sebelumnya.

Hal tersebut menunjukkan upaya pemerintah dalam memberikan lebih banyak kebebasan dan fleksibilitas kepada BUMN dalam mengelola operasional mereka.

Saat ini, Indonesia dalam proses akan menjadi anggota penuh OECD. Tujuan Indonesia menjadi anggota penuh OECD adalah memperkuat daya saing secara global termasuk BUMN.

Pencapaian itu tentu menjadi titik terang bahwa Indonesia semakin dekat dengan target menjadi anggota penuh OECD.

Baca juga: Menteri Erick Thohir tegaskan tak menutup mata pada kasus-kasus BUMN

Baca juga: Menteri BUMN meresmikan wisata sejarah dan jurnalisme AHC

Pewarta : Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Menteri Erick Thohir pastikan harga tiket pesawat sudah turun

04 December 2024 23:11 Wib

Erick Thohir : Dukungan BUMN untuk perlindungan PMI

24 November 2024 9:57 Wib

Erick ungkap proses transformasi menyeluruh sepak bola Indonesia

24 November 2024 7:44 Wib

Erick sambut kehadiran legenda sepak bola dunia di Indonesia

22 November 2024 20:12 Wib

Kevin Diks kemungkinan besar absen lawan Saudi

18 November 2024 19:59 Wib
Terpopuler

Pengusaha siap patuhi penerapan UMK di Kotim

Kabar Daerah - 11 December 2024 16:58 Wib

Timnas Indonesia putri berterima kasih pada masyarakat usai juara AFF

Olahraga - 06 December 2024 8:34 Wib

Pemkab harus hadir ditengah-tengah masyarakat ketika tertimpa musibah, kata Pj Bupati Kobar

Kabar Daerah - 09 December 2024 15:57 Wib

Orang tua diminta awasi anak dalam penggunaan media sosial

Kabar Daerah - 07 December 2024 17:33 Wib

ASN Pemkab Kapuas diwajibkan gunakan nomor kendaraan Kalteng

Kabar Daerah - 11 December 2024 21:03 Wib