Kuala Kapuas (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menunda persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan alasan ada yang masih perlu dilengkapi.

"Memang dari beberapa indikator-indikator disampaikan tadi itu perlu ditunda, karenanya hal itu akan kita lengkapi," kata Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, di Kuala Kapuas, Selasa.

Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di kabupaten setempat, setelah menghadiri Rapat Paripurna ke 2 masa persidangan III tahun sidang 2024, dengan agenda laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat, terhadap lima buah raperda kabupaten setempat.

Dari lima raperda, ada empat raperda yang sudah disepakati, sedangkan satu raperda yakni tentang Kabupaten Layak Anak masih akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama eksekutif. Menurutnya, ini merupakan hal yang lumrah bahwa sebuah raperda itu juga tidak harus selalu langsung diketok atau disepakati.

"Artinya adanya pembahasan dari prosedur-prosedur yang ada beberapa hal yang menjadi kekurangan akan dilengkapi, sehingga nanti Kabupaten Kapuas ini juga mempunyai Raperda Kabupaten Layak Anak," katanya.

Baca juga: Polisi tangkap jambret resahkan warga Kapuas di Kalsel

Adapun empat raperda yang disetujui adalah Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Kemudian, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan. 

Sementara itu, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman Sahputra ini, selain penyampaian laporan Pansus I, II dan III DPRD Kapuas, juga ada penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas tahun 2025-2045, yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi.

Hadir dalam rapat paripurna saat itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy bersama K
kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas.

Baca juga: Bunda PAUD diminta pacu pemerataan akses layanan di Kapuas

Baca juga: RPJPD Kapuas 2025-2045 diharap mampu selesaikan permasalahan daerah

Baca juga: DPMD Kapuas apresiasi pelatihan jurnalistik desa


Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024