Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) setempat membagikan sebanyak 2.000 lembar bendera merah putih kepada masyarakat di beberapa lokasi serta di sembilan kecamatan.

"Pembagian dua ribuan lembar bendera merah putih kepada masyarakat di beberapa lokasi seperti di Bundaran Air Mancur depan rumah jabatan Bupati dan di pasar Pendopo Muara Teweh," kata Kepala Badan KesbangPol Barito Utara Rayadi di Muara Teweh Selasa.

Menurut dia, maksud dan tujuan dari pencanangan gerakan membagikan 10 juta bendera merah putih ini yaitu untuk menyemarakkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024. 

Selain itu, katanya, menumbuhkan kembali rasa nasionalisme rakyat Indonesia yang saat ini menghadapi tantangan besar dalam hal kesadaran berbangsa dan bernegara serta menurunnya semangat dan rasa nasionalisme pada masyarakat.

Dikatakannya, kondisi tersebut semakin diperparah dengan munculnya paham-paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, yang memberikan pemahaman dan pengajaran kepada masyarakat salah satunya adalah untuk tidak perlu mengibarkan bendera Merah Putih. 

“Oleh karena itu harus ada upaya saling menyadarkan atau mengingatkan agar masyarakat kembali memiliki kesadaran tinggi bahwa pengibaran Bendera Merah Putih khususnya saat HUT RI itu sudah menjadi keharusan sebagai salah satu wujud rasa cinta kepada tanah air,” kata Rayadi.

Riyadi juga mengatakan bahwa kegiatan pembagian bendera serentak se-Kalimantan Tengah ini telah di laksanakan pada Senin (29/7). 

“Untuk kabupaten Barito Utara gerakan pembagian bendera merah putih dipusatkan di eks Bandara Beringin Muara Teweh usai penutupan FBIMBT yang diserahkan Pj Bupati Barito Utara secara simbolis kepada tiga perwakilan organisasi masyarakat dan Kecamatan Teweh Tengah yang menerima bendera merah putih,” kata dia.

Dia menyatakan, pembagian bendera merah putih ini memberikan dampak positif signifikan bagi pedagang UMKM di daerah setempat. 

“Program ini tidak hanya memperkuat semangat nasionalisme, tetapi juga meningkatkan aktivitas ekonomi lokal,” katanya.

Dikatakannya, pedagang UMKM melaporkan peningkatan penjualan, terutama produk-produk yang bertemakan kemerdekaan, yang secara langsung meningkatkan pendapatan mereka (para pelaku usaha penjual bendera). 

Dirinya juga berharap nantinya nantinya tidak ada lagi masyarakat atau warga yang tidak memasang bendera merah putih di depan rumahnya. 

Pemasangan bendera merah putih serentak dimulai tanggal 1-31 Agustus 2024. Kegiatan pembagian bendera merah putih ini akan di dokumentasi dalam bentuk foto dan video dan dikirim ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang selanjutnya disampaikan ke Dirjen Polpum Kemendagri RI.
 

Pewarta : Kasriadi
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024