Nanga Bulik (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menyatakan komitmen dan dukungannya terhadap pembangunan maupun pemanfaatan lahan untuk Base Transceiver Station (BTS) agar terlaksana tanpa hambatan.
 
Untuk itu Pemkab Lamandau telah menjalin kerja sama pinjam pakai lahan Base Transceiver Station dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
 
"Kerja sama ini sebagai langkah penting untuk memastikan setiap titik pembangunan BTS dapat dilakukan tanpa hambatan," kata Sekda Lamandau Muhamad Irwansyah di Nanga Bulik, Rabu.

Baca juga: Kafilah Lamandau diharap mampu raih prestasi dalam Festival Seni Qasidah XI
 
Jalinan kerja sama dengan BAKTI ini ditandai dengan penandatanganan secara serentak dokumen pinjam pakai lahan BTS BAKTI oleh Sekda Irwansyah di Makassar, Sulawesi Selatan pada sekitar pertengahan Juli 2024.
 
Dalam kegiatan tersebut sebanyak 30 pemerintah daerah yang bersama-sama berkomitmen membantu pekerjaan BAKTI yang divalidasi melalui dokumen pinjam pakai lahan yang telah disiapkan.

Baca juga: Sasaran PIN polio di Lamandau capai 14.185 anak
 
Dalam proses perencanaan pembangunan BTS 4G untuk pemerataan, berbagai isu terkait lahan seperti kepemilikan dan lingkungan harus diatasi dengan cermat dan kolaboratif. 
 
"Di Lamandau ada sebanyak lima site BTS BAKTI yang secara administrasi sudah selesai pinjam pakai lahannya," tuturnya.
 
Adapun lima site BTS BAKTI itu adalah Desa Nyalang, Desa Kinipan, Desa Sepoyu, Desa Karang Mas serta Desa Kahingai.
 
Sebelumnya Direktur Utama BAKTI Fadhilah mengatakan pembangunan BTS berbeda dengan akses internet. Dalam pembangunan BTS memerlukan lahan sehingga ada perjanjian ini. 
 
Baca juga: Sekda Lamandau: Turnamen Minisoccer pacu semangat olahraga generasi muda

Baca juga: Lamandau pacu kapasitas aparatur desa wujudkan penyelenggaraan pemerintah berkualitas

Baca juga: Pemkab Lamandau bantu pelaku UMKM kembangkan produk usaha dan jasa

Pewarta : Yansyah/Arif Hidayat
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024