Jakarta (ANTARA) - Dinas Sosial  DKI Jakarta berhasil menyelamatkan bayi bernama Sayyidatina Khanafi Nuraini, berusia enam bulan, yang ditelantarkan orang tuanya, sehingga diketahui mengalami gizi buruk.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari menjelaskan, Jumat, kronologi penyelamatan bayi telantar dilaksanakan pada 14 Juni 2024, setelah menerima laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melalui Puskesmas Kecamatan Kemayoran terkait adanya dugaan bayi telantar.

Kemudian, dilakukan penelusuran ke alamat orang tua bayi di Jalan Serdang, Jakarta Pusat. Namun, petugas tidak berhasil bertemu orang tua bayi dan sempat menghubungi nomor ponsel dari ayah Sayyidatina. Tapi, respons ayah bayi tersebut tidak kooperatif dan selanjutnya tidak dapat dihubungi kembali.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui pada 29 Mei 2024, Sayyidatina diantar berobat oleh kedua orang tuanya ke RSPAD Gatot Subroto dengan keluhan kondisi kesehatan yang menurun. Sebelumnya, bayi tersebut terlahir dengan kondisi sehat seberat badan 3,32 kilogram.

Seusai dicek oleh dokter, Sayyidatina didiagnosis mengalami dehidrasi (ringan-sedang), gizi buruk gagal tumbuh, alergi susu sapi, dan bronkopneumonia yang mengharuskan rutin kontrol kesehatan di rumah sakit. Di sisi lain, setiap berkunjung ke rumah sakit, kedua orang tua Sayyidatina berperilaku menyimpang.

Ibunya sering ditemukan di lokasi sekitar rumah sakit dengan penampilan seperti PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial). Sedangkan, ayahnya sering bersifat agresif. Pihak RSPAD Gatot Subroto berinisiatif untuk mengecek kondisi kejiwaan keduanya dan didapat hasil bahwa mereka memang menderita kelainan jiwa.

"Kami sampaikan kepada pihak RSPAD bahwa Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta siap memberikan pelayanan rehabilitasi sosial panti kepada bayi Sayyidatina jika sudah disepakati dengan orang tua dan pihak rumah sakit," ujar Premi.

Lebih lanjut saat Sayyidatina dirawat di RSPAD, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mencari sanak keluarganya. Mulai dari penelusuran di tempat terakhir orang tuanya tinggal, kontrakan yang baru ditempati kedua orang tuanya, hingga pencarian alamat sesuai KTP dari kedua orang tua Sayyidatina yang berlokasi di Desa Winaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kemudian, pada 31 Juli 2024, Dinsos Provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Penyuluh Sosial Kabupaten Bekasi, mendapati bahwa di alamat tersebut masih terdapat keluarga Sayyidatina (nenek dan tantenya). Dari hasil koordinasi dengan nenek Sayyidatina, keluarga memutuskan untuk menitipkan bayi mungil tersebut ke Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Balita milik Dinsos Provinsi DKI Jakarta.

"Saat ini, bayi tersebut sudah berada di PSAA Balita Tunas Bangsa. Kami berharap, kondisi kesehatannya dapat semakin membaik selama berada di PSAA," kata Premi.

Pewarta : Lifia Mawaddah Putri
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024