Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan sejumlah pejabat di lingkup setempat telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN lantaran diinformasikan akan mengikuti Pilkada 2024.
 
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Lisda di Palangka Raya, Senin, menyampaikan sesuai dengan UU tentang manajemen ASN, maka setiap ASN yang ingin mengikuti Pilkada maka harus mengundurkan diri.
 
"Dari kita itu yang mengundurkan diri Pak Sekda, Pak Suhaemi, Pak Sri Suwanto. Kemudian pj yang dulukan, Pak Kaspinoor, Bu Lilis, Pak Erlin, Pak Saiful, termasuk ada satu orang Pak Daldin eselon III," terangnya.
 
Lisda menjabarkan dari beberapa orang tersebut, ada yang masuk dalam BUP atau Batas Usia Pensiun, serta APS atau Atas Permintaan Sendiri karena yang bersangkutan mengundurkan diri.
 
"Kemudian ranah teknis selanjutnya di KPU atau Komisi Pemilihan Umum," jelasnya.
 
Dijabarkannya terkait hal ini, saat yang mendaftar ke KPU maka sudah dilengkapi surat pernyataan pengajuan pengunduran diri, dan apabila saat penetapan nantinya yang bersangkutan sudah dinyatakan bukan PNS atau ASN.

Baca juga: Bantu masyarakat, Pemprov Kalteng tingkatkan rasio elektrifikasi menuju 100 persen
 
"Tapi pada saat penetapan nanti itu sudah ada bahwa yang bersangkutan memang betul bukan PNS lagi. Dan sekarang memang sudah berproses mereka untuk pensiun dan pengunduran dirinya," tutur Lisda.
 
Sementara itu Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada para pejabat terkait atas pengabdian selama ini sebagai abdi negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
 
"Informasinyakan ada Pak Daldin ikut maju juga di Gunung Mas, kemudian Pak Sri, Pak Sekda. Kita mengucapkan terima kasih, penghargaan atas pengabdian mereka selama ini," terangnya.

Baca juga: Masyarakat antusias sambut pentas seni budaya semarakkan HUT RI

Baca juga: Peringati HUT RI, Wagub Kalteng sebut kolaborasi sebagai kunci pembangunan

Baca juga: Pemprov Kalteng bantu UMKM kelola usaha dengan kreatif dan inovatif

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024