Pramono Anung disebut tidak diharuskan mundur dari Seskab jadi Cagub

Rabu, 28 Agustus 2024 13:35 WIB

Jakarta (ANTARA) -
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan Pramono Anung tidak diharuskan mundur dari jabatannya saat ini sebagai Sekretaris Kabinet setelah mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur dalam Pilgub Jakarta.

Menurut Hasan, mundur atau tidaknya Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet merupakan pilihannya pribadi.

"Soal mundur atau tidak itu pilihan Pak Pramono. Sebab tidak diharuskan mundur," kata Hasan dalam pesan tertulis kepada wartawan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Hasan menjelaskan bahwa Pramono cukup mengajukan cuti selama masa kampanye Pilgub Jakarta.

Baca juga: Jokowi bahas soal mobil listrik dengan para CEO di China

"Cukup cuti aja ketika masa kampanye," tambah Hasan.

Adapun Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey mengungkapkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Anggota DPR RI Rano Karno akan mendaftar sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di KPU setempat pada Rabu pukul 11.00 WIB.

Olly menjelaskan bahwa partainya tidak akan membuat acara pengumuman Pram-Rano sebagai bakal pasangan calon PDIP pada Pilkada Jakarta.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah menerbitkan beberapa surat keterangan bagi Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Baca juga: Reshuffle kabinet hanya dua menteri dan tiga wamen

"Bahwa benar PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan beberapa surat keterangan," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/8).

Djuyamto mengatakan ada tiga surat yang dikeluarkan atas permohonan Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan Gubernur DKI Jakarta. Yakni surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa dan surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.

"Kemudian, surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya," ujarnya.

Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Presiden Prabowo terima pengunduran diri Sahbirin Noor

13 November 2024 18:09 Wib

Penghapusan piutang berpotensi bantu 600 ribu petani hingga nelayan berusaha

07 November 2024 16:34 Wib

Istana membuat akun media sosial resmi lembaga kepresidenan

30 October 2024 13:10 Wib

Istana bantah isu keretakan hubungan Prabowo dengan Jokowi

27 August 2024 17:39 Wib
Terpopuler

West Ham tekuk tuan rumah Newcastle

Olahraga - 26 November 2024 15:56 Wib

Usai mencoblos di TPS, begini harapan peserta Pilkada Kapuas

Kabar Daerah - 27 November 2024 16:12 Wib

Dishub Kobar periksa kelaikan angkutan umum jelang Natal dan Tahun Baru

Kabar Daerah - 28 November 2024 7:46 Wib

Kylian Mbappe alami krisis kepercayaan diri

Olahraga - 28 November 2024 20:13 Wib

Imigrasi Palangka Raya raih penghargaan di anugerah Humas Imigrasi

Kabar Daerah - 29 November 2024 16:54 Wib