Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memacu pertumbuhan ekonomi daerah, salah satunya dengan mengoptimalkan sektor investasi yang realisasinya sudah mencapai hingga Rp8,99 triliun per triwulan II 2024.
 
"Realisasi investasi Kalimantan Tengah per triwulan II tahun anggaran 2024 sudah mencapai Rp8,99 triliun atau persentasenya 47,42 persen dari target Rp18,96 triliun," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng Sutoyo dihubungi dari Palangka Raya, Sabtu.
 
Kalimantan Tengah pada 2023 mampu melampaui target investasi yang diberikan Kementerian Investasi/BKPM RI yaitu sebesar Rp16,09 triliun. Adapun capaian realisasinya adalah sebesar Rp19,11 triliun atau 118,74 persen.
 
Selanjutnya pada 2024 ini Kementerian Investasi/BKPM RI meningkatkan target investasi Kalimantan Tengah menjadi sebesar Rp18,96 triliun.
 
"Untuk mencapai target tersebut tentu saja perlu dukungan serta kerja sama dari berbagai pihak terkait. Kami pun berupaya maksimal melalui berbagai upaya untuk merealisasikan target itu," jelasnya.

Baca juga: Pemprov Kalteng perkuat pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko
 
Sektor investasi di Kalimantan Tengah ada pada berbagai bidang usaha, baik pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan, industri, serta lainnya.
 
Lebih lanjut Sutoyo memaparkan, salah satu upaya yang Pemprov Kalteng lakukam melalui DPMPTSP adalah mengoptimalkan pengimplementasian Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang terintegrasi secara elektronik, atau dikenal Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).
 
"Melalui proses perizinan tepat sesuai dengan tingkat risiko, maka mendukung percepatan pelaksanaan berusaha dan meningkatkan realisasi investasi di Kalimantan Tengah," ujarnya.
 
Selain itu DPMPTSP juga mengoptimalkan pengimplementasian Potensi Investasi Regional (PIR) dalam mendukung perkembangan ekonomi daerah melalui pertumbuhan investasi.
 
"Sistem Informasi PIR memuat informasi profil daerah, seperti data demografi, komoditas, pendapatan dan Upah Minimum Regional (UMR), hingga infrastruktur pendukung," katanya.
 
Dia menjelaskan, PIR merupakan sistem informasi berbasis geospasial untuk potensi dan peluang investasi di Indonesia yang disediakan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI.
 
Keberadaan PIR dinilai sangat strategis, sebagai pendukung upaya promosi dan penyajian data terkini untuk memberi ragam informasi mengenai kewilayahan daerah, seperti karakteristik kedaerahan, potensi, peluang investasi serta data dukung lainnya.

Baca juga: Gubernur sebutkan sejumlah nama berpeluang jadi Pj Sekda Kalteng

Baca juga: Gubernur pastikan Kalteng ambil bagian perkuat ketahanan pangan nasional

Baca juga: Gubernur dampingi Mentan tinjau pertanian di Kapuas

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024