Palangka Raya (ANTARA) - Jajaran DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bersama pemerintah kota, telah sepakat untuk membahas lebih lanjut terkait rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024.
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya bersama jajaran legislatif melakukan paripurna yang membahas penyampaian laporan pertanggungjawaban perundangan 2023, dan raperda APBD Perubahan 2024.
"Dalam rapat itu kami mencapai kesepakatan bersama untuk dibahas lebih lanjut," ucapnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa jajaran DPRD Kota Palangka Raya menekankan bahwa pentingnya percepatan pelaksanaan program, agar anggaran yang sudah ditetapkan dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Dengan telah adanya kesepakatan untuk membahas dua hal tersebut, menandakan bahwa kerja sama antara pemerintah kota dan legislatif dalam menyusun dan mengesahkan APBD Perubahan menunjukkan komitmen keduanya untuk mempercepat realisasi program pembangunan di daerah.
"Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat proses pelaksanaan program dan proyek-proyek yang telah direncanakan. Terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat," kata Arbert.
Terpisah, Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery mengatakan, bahwa adanya kesepakatan APBD Perubahan untuk dibahas tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan konsultasi ke Kemendagri dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalteng.
Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, kedua lembaga yang didatangi memiliki persepsi yang sama terkait jajaran DPRD Kota Palangka Raya dapat melakukan pembahasan APBD Perubahan sebelum berakhirnya September 2024.
Baca juga: Legislastor Palangka Raya minta pusat segera atasi kendala elektronik materai seleksi CPNS
"Kalau lewat dari itu, maka Pemerintah Kota Palangka Raya dianggap tidak ada APBD Perubahan. Ini kan sangat disayangkan, makanya kami juga mendorong agar hal ini sepakat untuk dibahas," ujarnya.
Politisi partai Golkar ini melanjutkan, bahwa adanya APBD Perubahan ini diyakini dapat mengatasi sejumlah sektor-sektor yang belum berjalan dengan optimal.
Untuk itu, adanya raperda APBD Perubahan ini juga dinilai dapat memaksimalkan berbagai kegiatan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Intinya kami jajaran DPRD Kota Palangka Raya siap untuk mendorong pembahasan APBD Perubahan agar nantinya dapat segera ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan daerah," demikian Khemal.
Baca juga: DPRD ingatkan peran penting orang tua dan sekolah cegah kenakalan remaja
Baca juga: Produksi perikanan tangkap di Palangka Raya meningkat
Baca juga: Dinas Perikanan Palangka Raya sosialisasikan pembentukan KUB nelayan tangkap
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya bersama jajaran legislatif melakukan paripurna yang membahas penyampaian laporan pertanggungjawaban perundangan 2023, dan raperda APBD Perubahan 2024.
"Dalam rapat itu kami mencapai kesepakatan bersama untuk dibahas lebih lanjut," ucapnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa jajaran DPRD Kota Palangka Raya menekankan bahwa pentingnya percepatan pelaksanaan program, agar anggaran yang sudah ditetapkan dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Dengan telah adanya kesepakatan untuk membahas dua hal tersebut, menandakan bahwa kerja sama antara pemerintah kota dan legislatif dalam menyusun dan mengesahkan APBD Perubahan menunjukkan komitmen keduanya untuk mempercepat realisasi program pembangunan di daerah.
"Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat proses pelaksanaan program dan proyek-proyek yang telah direncanakan. Terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat," kata Arbert.
Terpisah, Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery mengatakan, bahwa adanya kesepakatan APBD Perubahan untuk dibahas tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan konsultasi ke Kemendagri dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalteng.
Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, kedua lembaga yang didatangi memiliki persepsi yang sama terkait jajaran DPRD Kota Palangka Raya dapat melakukan pembahasan APBD Perubahan sebelum berakhirnya September 2024.
Baca juga: Legislastor Palangka Raya minta pusat segera atasi kendala elektronik materai seleksi CPNS
"Kalau lewat dari itu, maka Pemerintah Kota Palangka Raya dianggap tidak ada APBD Perubahan. Ini kan sangat disayangkan, makanya kami juga mendorong agar hal ini sepakat untuk dibahas," ujarnya.
Politisi partai Golkar ini melanjutkan, bahwa adanya APBD Perubahan ini diyakini dapat mengatasi sejumlah sektor-sektor yang belum berjalan dengan optimal.
Untuk itu, adanya raperda APBD Perubahan ini juga dinilai dapat memaksimalkan berbagai kegiatan yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
"Intinya kami jajaran DPRD Kota Palangka Raya siap untuk mendorong pembahasan APBD Perubahan agar nantinya dapat segera ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan daerah," demikian Khemal.
Baca juga: DPRD ingatkan peran penting orang tua dan sekolah cegah kenakalan remaja
Baca juga: Produksi perikanan tangkap di Palangka Raya meningkat
Baca juga: Dinas Perikanan Palangka Raya sosialisasikan pembentukan KUB nelayan tangkap