Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan reunifikasi keluarga bagi penyandang disabilitas mental di wilayah setempat.
"Kali ini, seorang penyandang disabilitas mental yang telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, resmi dipulangkan kepada keluarganya pada akhir pekan kemarin," kata Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Riduan di Palangka Raya, Senin.
Riduan menjelaskan bahwa reunifikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pemulihan sosial dan mental penyandang disabilitas, sekaligus memperkuat kembali hubungan dengan keluarga sebagai pendukung utama dalam proses rehabilitasi.
"Reunifikasi adalah proses pengembalian klien atau masyarakat kepada pihak keluarga dengan didasari oleh adanya asesmen sosial," katanya.
Pihaknya juga terus berupaya untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas mental kembali diterima dan mendapatkan dukungan penuh dari keluarganya setelah menjalani perawatan.
"Hal ini penting dalam proses penyembuhan dan peningkatan kualitas hidup mereka,” kata Riduan.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya tingkatkan edukasi masyarakat mengenai program PLTB
Lebih lanjut, Riduan menyebutkan bahwa Dinas Sosial Kota Palangka Raya akan terus mendampingi keluarga dalam proses adaptasi pasca perawatan. Tujuannya untuk memastikan kondisi penyandang disabilitas mental tetap stabil dan mendapat perhatian yang tepat dari keluarga serta lingkungan sekitar.
“Pendampingan ini tidak berhenti setelah penyandang disabilitas kembali ke keluarga. Kami akan terus melakukan monitoring dan memberikan dukungan yang diperlukan agar mereka dapat berbaur dan menjalani kehidupan dengan lebih baik,” tambahnya.
Riduan berharap melalui kegiatan reunifikasi ini, masyarakat dapat lebih peduli dan terlibat aktif dalam memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas mental, serta mengurangi stigma negatif yang sering kali melekat pada mereka.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas mental, sehingga mereka dapat kembali membaur dalam kehidupan sehari-hari,” demikian Riduan.
Baca juga: Pemko Palangka Raya diminta berikan peringatan dini terkait cacar monyet
Baca juga: Pasar murah dinilai jadi solusi tepat bantu masyarakat
Baca juga: Legislator menilai anggaran pendidikan di Palangka Raya sudah tepat
"Kali ini, seorang penyandang disabilitas mental yang telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, resmi dipulangkan kepada keluarganya pada akhir pekan kemarin," kata Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Riduan di Palangka Raya, Senin.
Riduan menjelaskan bahwa reunifikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pemulihan sosial dan mental penyandang disabilitas, sekaligus memperkuat kembali hubungan dengan keluarga sebagai pendukung utama dalam proses rehabilitasi.
"Reunifikasi adalah proses pengembalian klien atau masyarakat kepada pihak keluarga dengan didasari oleh adanya asesmen sosial," katanya.
Pihaknya juga terus berupaya untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas mental kembali diterima dan mendapatkan dukungan penuh dari keluarganya setelah menjalani perawatan.
"Hal ini penting dalam proses penyembuhan dan peningkatan kualitas hidup mereka,” kata Riduan.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya tingkatkan edukasi masyarakat mengenai program PLTB
Lebih lanjut, Riduan menyebutkan bahwa Dinas Sosial Kota Palangka Raya akan terus mendampingi keluarga dalam proses adaptasi pasca perawatan. Tujuannya untuk memastikan kondisi penyandang disabilitas mental tetap stabil dan mendapat perhatian yang tepat dari keluarga serta lingkungan sekitar.
“Pendampingan ini tidak berhenti setelah penyandang disabilitas kembali ke keluarga. Kami akan terus melakukan monitoring dan memberikan dukungan yang diperlukan agar mereka dapat berbaur dan menjalani kehidupan dengan lebih baik,” tambahnya.
Riduan berharap melalui kegiatan reunifikasi ini, masyarakat dapat lebih peduli dan terlibat aktif dalam memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas mental, serta mengurangi stigma negatif yang sering kali melekat pada mereka.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas mental, sehingga mereka dapat kembali membaur dalam kehidupan sehari-hari,” demikian Riduan.
Baca juga: Pemko Palangka Raya diminta berikan peringatan dini terkait cacar monyet
Baca juga: Pasar murah dinilai jadi solusi tepat bantu masyarakat
Baca juga: Legislator menilai anggaran pendidikan di Palangka Raya sudah tepat