Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya memperkuat perlindungan terhadap hak anak dari ancaman eksploitasi.
"Saat ini kami telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani masalah ini," kata Kepala Disdalduk KBP3A Kota Palangka Raya, M Fitriyanto Leksono di Palangka Raya, Selasa.
Dia menerangkan, salah satu langkah tersebut seperti yang dilakukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan kunjungan ke rumah anak yang diduga dieksploitasi.
Dalam kunjungan tersebut, tim bertemu dengan ayah sambung korban dan menemukan bahwa anak-anak tersebut berjualan rujak sebagai bagian dari pembelajaran kemandirian yang dianjurkan oleh orang tuanya.
Mengingat laporan bahwa anak-anak tersebut berjualan hingga malam hari yang berpotensi mengganggu waktu belajar dan istirahat mereka, Disdalduk KBP3A dan Satpol PP Kota Palangka Raya, memberikan sosialisasi kepada orang tua untuk membatasi jam berjualan anak-anak.
“Kami telah melakukan investigasi dan pembinaan. Kami mengimbau orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mereka berjualan hingga malam hari demi memenuhi hak anak untuk bermain dan belajar dengan baik,” kata Fitriyanto.
Baca juga: Atlet Dansa sumbang medali pertama untuk Kalteng di PON 2024
Langkah selanjutnya termasuk kunjungan lanjutan untuk memberikan edukasi lebih dalam. Meskipun keluarga masih berpegang pada prinsip kemandirian anak, pemerintah menegaskan bahwa hak anak harus tetap diutamakan.
“Kami juga meminta orang tua menandatangani surat pernyataan untuk tidak memperbolehkan anak-anak bekerja setelah pukul 17.00 WIB. Jika tidak dipatuhi, akan ada konsekuensi hukum sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” tambahnya.
Fitriyanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melakukan patroli untuk memastikan anak-anak tidak bekerja hingga malam hari.
Ini adalah bagian dari upaya untuk menjadikan Palangka Raya sebagai Kota Layak Anak, dengan memastikan pemenuhan hak anak seperti waktu untuk belajar, bermain, dan beristirahat.
Pihaknya pun berkomitmen melindungi anak-anak dari eksploitasi dan memastikan mereka mendapatkan hak-haknya secara penuh.
"Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak di Palangka Raya,” kata Fitriyanto.
Baca juga: DLH Palangka Raya tingkatkan peran pemuda dalam pelestarian lingkungan
Baca juga: ASN di Palangka Raya diminta tak terlibat kampanye selama Pilkada 2024
Baca juga: Masyarakat diminta waspada beredarnya ujaran kebencian selama Pilkada 2024
"Saat ini kami telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani masalah ini," kata Kepala Disdalduk KBP3A Kota Palangka Raya, M Fitriyanto Leksono di Palangka Raya, Selasa.
Dia menerangkan, salah satu langkah tersebut seperti yang dilakukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan kunjungan ke rumah anak yang diduga dieksploitasi.
Dalam kunjungan tersebut, tim bertemu dengan ayah sambung korban dan menemukan bahwa anak-anak tersebut berjualan rujak sebagai bagian dari pembelajaran kemandirian yang dianjurkan oleh orang tuanya.
Mengingat laporan bahwa anak-anak tersebut berjualan hingga malam hari yang berpotensi mengganggu waktu belajar dan istirahat mereka, Disdalduk KBP3A dan Satpol PP Kota Palangka Raya, memberikan sosialisasi kepada orang tua untuk membatasi jam berjualan anak-anak.
“Kami telah melakukan investigasi dan pembinaan. Kami mengimbau orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak mereka berjualan hingga malam hari demi memenuhi hak anak untuk bermain dan belajar dengan baik,” kata Fitriyanto.
Baca juga: Atlet Dansa sumbang medali pertama untuk Kalteng di PON 2024
Langkah selanjutnya termasuk kunjungan lanjutan untuk memberikan edukasi lebih dalam. Meskipun keluarga masih berpegang pada prinsip kemandirian anak, pemerintah menegaskan bahwa hak anak harus tetap diutamakan.
“Kami juga meminta orang tua menandatangani surat pernyataan untuk tidak memperbolehkan anak-anak bekerja setelah pukul 17.00 WIB. Jika tidak dipatuhi, akan ada konsekuensi hukum sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” tambahnya.
Fitriyanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melakukan patroli untuk memastikan anak-anak tidak bekerja hingga malam hari.
Ini adalah bagian dari upaya untuk menjadikan Palangka Raya sebagai Kota Layak Anak, dengan memastikan pemenuhan hak anak seperti waktu untuk belajar, bermain, dan beristirahat.
Pihaknya pun berkomitmen melindungi anak-anak dari eksploitasi dan memastikan mereka mendapatkan hak-haknya secara penuh.
"Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak di Palangka Raya,” kata Fitriyanto.
Baca juga: DLH Palangka Raya tingkatkan peran pemuda dalam pelestarian lingkungan
Baca juga: ASN di Palangka Raya diminta tak terlibat kampanye selama Pilkada 2024
Baca juga: Masyarakat diminta waspada beredarnya ujaran kebencian selama Pilkada 2024