Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Tantawi Jauhari menekankan kepada seluruh masyarakat di daerah ini agar dapat mewaspadai beredarnya ujaran kebencian selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Selama pilkada kerap terjadi saling menjelek-jelekkan antar pendukung di media sosial dan itu harus dipahami oleh masyarakat, kata Tantawi di Palangka Raya, Selasa.
"Penyebabnya pasti ada masyarakat yang satu tidak suka dengan bakal calon kepala daerah yang lain. Itu biasa terjadi di pilkada," ucapnya.
Menurut dirinya, saling menjelekkan sebenarnya bisa masuk dalam ujaran kebencian dan merupakan perbuatan tindak pidana, bahkan pelakunya bisa diberikan hukuman kurungan badan.
Untuk itu, Legislator Palangka Raya mengingatkan sekaligus meminta masyarakat tidak terpancing dengan berbagai hal yang disampaikan oknum-oknum tidak bertanggungjawab, untuk ikut menjelek-jelekkan salah satu bakal pasangan calon.
"Sewajarnya saja lah, jangan sampai kebencian atau ketidaksukaan kita kepada bacalon, kita sampai mengeluarkan pernyataan atau tindakan yang dapat dikategori sebagai penghinaan atau pencemaran nama baik, karena itu tindak pidana," ucapnya.
Terlebih, lanjut Tantawi, saat ini KPU belum menetapkan pasangan calon yang dinyatakan lolos sehingga masyarakat disarankan agar dapat mencari tahu latar belakang masing-masing bakal pasangan calon yang telah mendaftar.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat nantinya dapat memilih calon-calon kepala daerah yang dinilai sesuai dengan hati nurani dan yang diyakini dapat membawa perubahan pada Kota Palangka Raya.
"Mengenali masing-masing bakal pasangan calon itu sangat penting, karena kan kita harus tahu dia ini calon pemimpin yang seperti apa dan sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Atlet kontingen Kalteng harus tampil gemilang selama PON XXI Aceh-Sumut
Tantawi juga meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat segera melaporkan ke kepolisian ketika adanya ujaran kebencian yang beredar di media sosial.
Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat turut serta dalam menjaga Pilkada yang aman dan nyaman di Kota Palangka Raya sehingga masyarakat dapat menjalani pesta demokrasi dengan sukacita.
"Kita ini ingin pesta demokrasi yang tentunya menyejukkan, tidak ada gesekan antar satu dan lainnya. Jadi saya harapkan masyarakat dapat terlibat untuk mencegah adanya potensi-potensi yang dapat memperkeruh suasana," demikian Tantawi.
Baca juga: Disdik: Peserta didik di Palangka Raya jauhi perbuatan kenakalan remaja
Baca juga: DPKUKMP Palangka Raya tera ulang timbangan pedagang cegah kecurangan
Baca juga: BPBD Palangka Raya gencarkan patroli di wilayah rawan karhutla
Selama pilkada kerap terjadi saling menjelek-jelekkan antar pendukung di media sosial dan itu harus dipahami oleh masyarakat, kata Tantawi di Palangka Raya, Selasa.
"Penyebabnya pasti ada masyarakat yang satu tidak suka dengan bakal calon kepala daerah yang lain. Itu biasa terjadi di pilkada," ucapnya.
Menurut dirinya, saling menjelekkan sebenarnya bisa masuk dalam ujaran kebencian dan merupakan perbuatan tindak pidana, bahkan pelakunya bisa diberikan hukuman kurungan badan.
Untuk itu, Legislator Palangka Raya mengingatkan sekaligus meminta masyarakat tidak terpancing dengan berbagai hal yang disampaikan oknum-oknum tidak bertanggungjawab, untuk ikut menjelek-jelekkan salah satu bakal pasangan calon.
"Sewajarnya saja lah, jangan sampai kebencian atau ketidaksukaan kita kepada bacalon, kita sampai mengeluarkan pernyataan atau tindakan yang dapat dikategori sebagai penghinaan atau pencemaran nama baik, karena itu tindak pidana," ucapnya.
Terlebih, lanjut Tantawi, saat ini KPU belum menetapkan pasangan calon yang dinyatakan lolos sehingga masyarakat disarankan agar dapat mencari tahu latar belakang masing-masing bakal pasangan calon yang telah mendaftar.
Hal tersebut dilakukan agar masyarakat nantinya dapat memilih calon-calon kepala daerah yang dinilai sesuai dengan hati nurani dan yang diyakini dapat membawa perubahan pada Kota Palangka Raya.
"Mengenali masing-masing bakal pasangan calon itu sangat penting, karena kan kita harus tahu dia ini calon pemimpin yang seperti apa dan sebagainya," ujarnya.
Baca juga: Atlet kontingen Kalteng harus tampil gemilang selama PON XXI Aceh-Sumut
Tantawi juga meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat segera melaporkan ke kepolisian ketika adanya ujaran kebencian yang beredar di media sosial.
Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat turut serta dalam menjaga Pilkada yang aman dan nyaman di Kota Palangka Raya sehingga masyarakat dapat menjalani pesta demokrasi dengan sukacita.
"Kita ini ingin pesta demokrasi yang tentunya menyejukkan, tidak ada gesekan antar satu dan lainnya. Jadi saya harapkan masyarakat dapat terlibat untuk mencegah adanya potensi-potensi yang dapat memperkeruh suasana," demikian Tantawi.
Baca juga: Disdik: Peserta didik di Palangka Raya jauhi perbuatan kenakalan remaja
Baca juga: DPKUKMP Palangka Raya tera ulang timbangan pedagang cegah kecurangan
Baca juga: BPBD Palangka Raya gencarkan patroli di wilayah rawan karhutla