
DPRD Palangka Raya dorong perluasan Bank Sampah di seluruh kelurahan

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Hasan Busyairi mendorong penguatan dan perluasan Program Bank Sampah sebagai solusi konkret penanganan sampah sekaligus penopang ekonomi warga.
“Bank sampah terbukti mampu menekan volume sampah rumah tangga dan memberi nilai ekonomi bagi masyarakat. Program ini harus terus diperkuat,” katanya di Palangka Raya, Rabu.
Dia menilai penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan, tetapi juga perlu melibatkan partisipasi aktif masyarakat melalui pola pengelolaan berbasis lingkungan.
Menurutnya, sejumlah bank sampah yang telah berjalan di beberapa wilayah Kota Palangka Raya menunjukkan hasil positif dalam mengurangi timbunan sampah domestik.
“Program ini menyentuh dua aspek sekaligus, yakni kebersihan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan warga,” ucapnya.
Baca juga: Kafe Houla di Palangka Raya hangus terbakar
Hasan menjelaskan, melalui sistem bank sampah, masyarakat dapat memilah sampah seperti plastik, kertas, kaleng, dan botol kaca untuk kemudian ditimbang serta dicatat layaknya tabungan.
Hasil penjualan sampah tersebut, lanjut dia, dapat dicairkan dalam bentuk uang atau dimanfaatkan sesuai kebutuhan warga masing-masing.
Ia menambahkan, pola tersebut efektif mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih disiplin dalam memilah sampah sejak dari rumah.
“Kalau sudah merasakan manfaat ekonominya, masyarakat akan lebih sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Untuk itu, Hasan meminta pemerintah kota bersama instansi teknis terkait memberikan dukungan maksimal, mulai dari pembinaan, penyediaan sarana dan prasarana, hingga pendampingan manajemen pengelolaan.
Selain penguatan bank sampah, Hasan juga mengingatkan pentingnya penggunaan jasa operator pengangkutan sampah resmi agar sistem berjalan tertib dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Kami mengimbau warga menggunakan jasa operator resmi supaya pengangkutan terjadwal dan tidak terjadi pembuangan liar yang berdampak pada kesehatan serta kenyamanan masyarakat,” demikian Hasan.
Baca juga: PLN UID Kalselteng catat penjualan 6.253,79 GWh di 2025
Baca juga: UPR tegaskan hormati proses hukum penetapan YL
Baca juga: BMKG ingatkan nelayan pesisir selatan Kalteng potensi gelombang tinggi
Pewarta : Rajib Rizali
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
