Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkot Palangka Raya salurkan 1.050 gas bersubsidi jaga stabilitas harga

Kamis, 5 Maret 2026 12:24 WIB
Image Print
Pemkot Palangka Raya salurkan 1.050 gas bersubsidi jaga stabilitas harga. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menyalurkan 1.050 gas bersubsidi 3 kilogram di tujuh kelurahan sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas Harga saat Ramadhan dan Idul Fitri 2026.

"Langkah strategis yang berkolaborasi dengan PT PERTAMINA Patra Niaga ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan gas bersubsidi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan di seluruh wilayah kelurahan," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengatakan bahwa penyaluran gas bersubsidi ini juga untuk merupakan respons cepat pemerintah terhadap dinamika kebutuhan energi masyarakat.

Dia menegaskan bahwa harga yang dipatok dalam operasi pasar ini sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp22.000 per tabung.

“Kami ingin memastikan warga mendapatkan haknya dengan harga yang terjangkau dan tidak terbebani oleh fluktuasi harga di tingkat pengecer. Kali ini kita sediakan 1.050 tabung untuk tujuh kelurahan,” katanya.

Pelaksanaan operasi pasar ini dijadwalkan berlangsung secara maraton mulai 4 hingga 12 Maret 2026.

Terdapat tujuh titik lokasi yang tersebar di berbagai kelurahan, mulai dari Kelurahan Langkai, Panarung, Palangka, hingga Kalampangan.

Di setiap lokasi, pemerintah menyediakan kuota sebanyak 150 tabung yang siap didistribusikan kepada warga pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Lebih lanjut, Fairid menjelaskan bahwa program ini memiliki sasaran yang sangat spesifik, yaitu masyarakat kategori Rumah Tangga Miskin (RTM) dan pelaku Usaha Mikro.

Hal ini dilakukan agar subsidi yang diberikan pemerintah tepat sasaran dan mampu mendorong roda ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Ini adalah bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat kecil dan pelaku usaha yang sedang berjuang mengembangkan usahanya,” tambahnya.

Terkait mekanisme pembelian, masyarakat diwajibkan membawa KTP asli dan melampirkan fotokopi KTP sebagai bukti penerima manfaat.

Selain itu, warga juga diminta untuk mengisi logbook yang telah disediakan oleh petugas di lapangan. Prosedur ini diterapkan untuk menjaga ketertiban administrasi dan mencegah adanya praktik borong oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Semoga dengan adanya operasi pasar ini, beban pengeluaran dapur masyarakat dapat berkurang dan stabilitas ekonomi tetap terjaga dengan aman,” katanya.

Baca juga: Palangka Raya perkuat ketahanan pangan lewat program cetak sawah

Baca juga: Pemkab Kobar siap fasilitasi pembangunan Universitas Muhammadiyah di Pangkalan Bun

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng perkuat sentra KI dan sinergi strategis Perguruan Tinggi



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026