Nanga Bulik (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melaksanakan ekspose akhir Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
"Saya berharap dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD yang kita susun menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas," kata Penjabat Bupati Lamandau Said Salim di Nanga Bulik, Jumat.
Baca juga: Pemerintah diminta tingkatkan jalan di Lamandau dan Sukamara
Baca juga: Pemerintah diminta tingkatkan jalan di Lamandau dan Sukamara
Selain itu diharap rancangan ini mampu menggambarkan kebutuhan pembangunan yang diinginkan oleh publik di Kabupaten Lamandau.
"Termasuk strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan pembangunan, sehingga Kabupaten Lamandau ke depan semakin maju dan lebih baik lagi," harapnya.
Said Salim mengatakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024, Pemkab Lamandau wajib menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD.
Baca juga: Pemkab Lamandau antisipasi konflik sosial
Baca juga: Pemkab Lamandau antisipasi konflik sosial
Dia menjelaskan ini merupakan rancangan dokumen perencanaan lima tahunan yang disiapkan pemerintah daerah sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Dalam penyusunan dokumen ini, Pemkab Lamandau bekerja sama dengan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Saat pelaksanaan ekspose, pj bupati mengajak semua pihak berpartisipasi aktif memberikan masukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk penyempurnaan dokumen Rancangan Teknokratik RPJMD.
Baca juga: TP PKK Lamandau tingkatkan kapasitas kader di daerah
Baca juga: Pj Bupati Lamandau serahkan bantuan pembangunan rumah ibadah
Baca juga: Pemkab Lamandau harapkan dukungan KLHK wujudkan keseimbangan pembangunan
Baca juga: TP PKK Lamandau tingkatkan kapasitas kader di daerah
Baca juga: Pj Bupati Lamandau serahkan bantuan pembangunan rumah ibadah
Baca juga: Pemkab Lamandau harapkan dukungan KLHK wujudkan keseimbangan pembangunan