Sampit (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Muhammad Irfansyah dan Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Mahbub menjadi korban oleh oknum yang mengatasnamakan mereka menggunakan nomor WhatsApp.
“Berdasarkan laporan staf saya di SD, ada nomor WhatsApp yang mengatasnamakan saya untuk minta pulsa. Itu tidak benar, nomor kontak tersebut adalah penipuan,” kata Irfansyah di Sampit, Jumat.
Ia menceritakan, awal mula ia mengetahui namanya telah dicatut berdasarkan laporan dari staf di Bidang Sekolah Dasar (SD), karena nama kepala bidang tersebut juga ikut dicatut. Pasalnya, oknum yang mencatut nama dirinya itu meminta dikirimkan pulsa kepada orang yang dikirimi pesan.
Beruntung, staf tersebut langsung menghubunginya ke nomor yang sebenarnya untuk mengonfirmasi hal tersebut dan tidak menjadi korban penipuan. Sejauh ini ia juga tidak menerima laporan lain maupun adanya korban dari oknum tersebut.
Segera setelah mengetahui namanya dicatut, Irfansyah langsung membuat pengumuman melalui akun berbagai media sosial miliknya untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
Pengumuman tersebut menyertakan tangkapan layar dari informasi nomor WhatsApp +62 85235191048 yang mengatasnamakan dan menggunakan foto dirinya.
“Saya beritahukan bahwa nomor kontak tersebut adalah penipuan, jadi bapak atau ibu yang mendapat pesan jangan menanggapinya, abaikan saja. Karena saya tidak bertanggung jawab,” tulis Irfansyah dalam unggahan media sosialnya.
Baca juga: Telusuri kendala pendidikan, Bupati Kotim dengarkan curhat guru dan kepsek
Perkara pencatutan nama pejabat di lingkungan Pemkab Kotim bukan pertama kali ini terjadi. Bahkan, Bupati Kotim Halikinnor juga sering menjadi korban oleh oknum yang tak bertanggung jawab tersebut.
Sebelumnya, Halikinnor mengungkapkan bahwa beberapa kali namanya dan wakil bupati dicatut oleh akun palsu untuk meminta sumbangan ke masyarakat dengan dalih dana sumbangan tersebut akan disalurkan untuk membantu pihak tertentu.
“Ada orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan akun palsu saya dan wakil bupati untuk meminta sumbangan, tolong masyarakat jangan percaya itu,” ucap Halikinnor
Bahkan, oknum yang menggunakan akun palsu tersebut menyertakan foto bukti transfer yang sudah diedit untuk meyakinkan sasarannya.
Halikinnor pun menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta sumbangan ke masyarakat melalui akun media sosial maupun pesan pribadi. Disamping itu, jika ada program bantuan pemerintah maka ada mekanisme yang telah diatur, tidak langsung melalui bupati.
“Bantuan pemerintah ada mekanismenya, tidak langsung lewat bupati. Kalaupun bantuan saya pribadi akan saya sampaikan baik-baik, bukan melalui media sosial, jadi saya harap masyarakat tidak tertipu,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada era teknologi seperti sekarang potensi terjadinya kejahatan siber pun meningkat, sehingga masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan. Menambah pengetahuan dan wawasan terkait teknologi juga perlu agar tidak mudah tertipu atau terjebak kejahatan siber.
Masyarakat juga diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial, supaya tidak melanggar hukum atau aturan berlaku.
Baca juga: Disdik Kotim gelar lokakarya untuk calon guru penggerak
Baca juga: Disdik Kotim: Empat sekolah ajukan penambahan ruang kelas
Baca juga: Bupati Kotim setujui proposal pembangunan lanjutan SDN 1 Baamang Tengah
“Berdasarkan laporan staf saya di SD, ada nomor WhatsApp yang mengatasnamakan saya untuk minta pulsa. Itu tidak benar, nomor kontak tersebut adalah penipuan,” kata Irfansyah di Sampit, Jumat.
Ia menceritakan, awal mula ia mengetahui namanya telah dicatut berdasarkan laporan dari staf di Bidang Sekolah Dasar (SD), karena nama kepala bidang tersebut juga ikut dicatut. Pasalnya, oknum yang mencatut nama dirinya itu meminta dikirimkan pulsa kepada orang yang dikirimi pesan.
Beruntung, staf tersebut langsung menghubunginya ke nomor yang sebenarnya untuk mengonfirmasi hal tersebut dan tidak menjadi korban penipuan. Sejauh ini ia juga tidak menerima laporan lain maupun adanya korban dari oknum tersebut.
Segera setelah mengetahui namanya dicatut, Irfansyah langsung membuat pengumuman melalui akun berbagai media sosial miliknya untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
Pengumuman tersebut menyertakan tangkapan layar dari informasi nomor WhatsApp +62 85235191048 yang mengatasnamakan dan menggunakan foto dirinya.
“Saya beritahukan bahwa nomor kontak tersebut adalah penipuan, jadi bapak atau ibu yang mendapat pesan jangan menanggapinya, abaikan saja. Karena saya tidak bertanggung jawab,” tulis Irfansyah dalam unggahan media sosialnya.
Baca juga: Telusuri kendala pendidikan, Bupati Kotim dengarkan curhat guru dan kepsek
Perkara pencatutan nama pejabat di lingkungan Pemkab Kotim bukan pertama kali ini terjadi. Bahkan, Bupati Kotim Halikinnor juga sering menjadi korban oleh oknum yang tak bertanggung jawab tersebut.
Sebelumnya, Halikinnor mengungkapkan bahwa beberapa kali namanya dan wakil bupati dicatut oleh akun palsu untuk meminta sumbangan ke masyarakat dengan dalih dana sumbangan tersebut akan disalurkan untuk membantu pihak tertentu.
“Ada orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan akun palsu saya dan wakil bupati untuk meminta sumbangan, tolong masyarakat jangan percaya itu,” ucap Halikinnor
Bahkan, oknum yang menggunakan akun palsu tersebut menyertakan foto bukti transfer yang sudah diedit untuk meyakinkan sasarannya.
Halikinnor pun menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta sumbangan ke masyarakat melalui akun media sosial maupun pesan pribadi. Disamping itu, jika ada program bantuan pemerintah maka ada mekanisme yang telah diatur, tidak langsung melalui bupati.
“Bantuan pemerintah ada mekanismenya, tidak langsung lewat bupati. Kalaupun bantuan saya pribadi akan saya sampaikan baik-baik, bukan melalui media sosial, jadi saya harap masyarakat tidak tertipu,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada era teknologi seperti sekarang potensi terjadinya kejahatan siber pun meningkat, sehingga masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan. Menambah pengetahuan dan wawasan terkait teknologi juga perlu agar tidak mudah tertipu atau terjebak kejahatan siber.
Masyarakat juga diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial, supaya tidak melanggar hukum atau aturan berlaku.
Baca juga: Disdik Kotim gelar lokakarya untuk calon guru penggerak
Baca juga: Disdik Kotim: Empat sekolah ajukan penambahan ruang kelas
Baca juga: Bupati Kotim setujui proposal pembangunan lanjutan SDN 1 Baamang Tengah