Kuala Kapuas (ANTARA) - TP PKK Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan perkawinan usia anak kepada para pelajar, Kader TP PKK kecamatan, desa, Posyandu, Karang Taruna dan lainnya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja POKJA I TP PKK Kapuas 2024, yaitu melaksanakan sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak,” kata Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kapuas Lisdayanti Darliansjah, Kamis.
Tujuan dari sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat maupun remaja, tentang dampak negatif pernikahan pada usia yang terlalu muda.
Selain itu, juga mengedukasi individu, keluarga dan masyarakat secara umum tentang konsekuensi sosial, kesehatan dan pendidikan yang bisa timbul akibat perkawinan usia anak.
Dengan meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pendidikan, kesejahteraan, fisik, dan mental serta potensi pengembangan diri, diharap mengurangi angka perkawinan usia anak.
“Masa depan bangsa akan sangat bergantung pada anak-anak muda sebagai Generasi Emas Indonesia 2045. Demi mewujudkan harapan tersebut, maka dibutuhkan generasi muda berkualitas, dan harus dipersiapkan sejak dini, termasuk mencegah terjadinya perkawinan usia anak,” demikian Lisdayanti.
Baca juga: Bawaslu ingatkan kades dan lurah di Kapuas jaga netralitas dalam Pilkada
Sementara itu turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kapuas Timur, Ketua TP PKK Kecamatan Kapuas Timur, Ketua TP PKK Desa, kader PKK, kader Posyandu, Karang Taruna, tim pendamping keluarga, Forum Anak Daerah, pendamping desa, kader KPM, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Kegiatan tersebut dilanjutkan oleh narasumber dari Dinas P3APPKB Kapuas dengan pemberian materi-materi tentang dampak buruk dari pernikahan usia anak.
Baca juga: Disdukcapil Kapuas jemput bola pembuatan KIA langsung ke sekolah
Baca juga: Disarpustaka Kapuas tambah jam operasional layanan
Baca juga: Perangkat daerah di Kapuas diminta optimalkan penerapan SPBE