KPK akan lakukan evaluasi E-Katalog buntut OTT Kalsel

Rabu, 9 Oktober 2024 16:53 WIB

Jakarta (ANTARA) -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mengevaluasi pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog sebagai buntut operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.

"Jadi, dulu ada (pengadaan) 200 (juta) ke bawah penunjukan langsung, di atas itu bisa tender, tapi kemudian dengan E-Katalog, seakan-akan E-Katalog ini adalah membubarkan leveling nilai. Kembali saat ini menjadi seakan-akan E-Katalog adalah penunjukan langsung cuma menggunakan media elektronik," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Dalam operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan, penyidik KPK menemukan adanya rekayasa dalam persyaratan lelang proyek lewat E-Katalog sehingga hanya perusahaan tertentu saja yang bisa mengajukan penawaran dan memenangkan proyek pengadaan tersebut.

Baca juga: Uang yang disita KPK terkait OTT di Kalsel capai Rp12 miliar

"Nah, ini yang kami cermati dan ini di beberapa daerah, E-Katalog sekarang berubah seperti ini semua, menjadi seakan-akan upaya pengadaan barang dan jasa melalui penunjukan, tetapi, semuanya di elektronik," ujarnya.

Oleh karena itu Ghufron mengatakan pihak KPK akan menggandeng LKPP untuk melakukan evaluasi terhadap E-Katalog untuk menutup celah-celah korupsi dalam sistem tersebut.

"Nah, ini yang akan kami kemudian berdiskusi dan membahas hal itu bersama-sama dengan LKPP untuk kemudian mengevaluasinya," tuturnya.

Untuk diketahui, Penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca juga: Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ditetapkan tersangka suap

Para tersangka tersebut adalah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).

Selain itu, masih dua orang tersangka lainnya yang berasal dari pihak swasta, yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).

Proyek yang menjadi objek perkara tersebut adalah pembangunan lapangan sepak bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar, dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai Rp9 miliar.

Rekayasa dalam lelang proyek tersebut dilakukan antara lain dengan cara membocorkan harga perkiraan sendiri dan kualifikasi perusahaan yang disyaratkan pada lelang.

Kemudian merekayasa proses pemilihan e-katalog agar hanya perusahaan tertentu yang dapat melakukan penawaran, menunjuk konsultan yang terafiliasi dengan pemberi suap, dan pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan lebih dulu sebelum tanda tangan kontrak.

Baca juga: KPK perlu dalami dugaan penyalahgunaan dana CSR BI dan OJK

Baca juga: Soal pengadaan xray, KPK periksa Plt. Sekjen Kementan

Baca juga: KPK membawa satu koper usai geledah ruang kerja Paman Birin

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Uang yang disita KPK terkait OTT di Kalsel capai Rp12 miliar

6 jam lalu

KPK membawa satu koper usai geledah ruang kerja Paman Birin

08 October 2024 16:33 Wib

KPK bawa Kabid Cipta Karya PUPR Kalsel ke Jakarta

08 October 2024 9:24 Wib

Empat tersangka suap Kalsel dibawa ke Gedung Merah Putih KPK

08 October 2024 5:28 Wib

Enam orang ditangkap KPK dalam OTT di Kalsel

07 October 2024 19:31 Wib

KPK sita uang Rp10 miliar dalam OTT di Kalsel

07 October 2024 19:27 Wib

KPK sebut OTT di Kalsel terkait pengadaan barang dan jasa

07 October 2024 15:44 Wib

KPK : Orang kepercayaan Gubernur Kalsel terima uang terkait OTT

07 October 2024 15:40 Wib
Terpopuler

Pemkot Palangka Raya tingkatkan fasilitas-layanan di MPP

Kabar Daerah - 04 October 2024 17:52 Wib

DPMD Kapuas dukung netralitas kades dan lurah

Kabar Daerah - 07 October 2024 14:02 Wib

Korupsi bansos presiden, KPK panggil pimpinan perusahaan

Nasional - 08 October 2024 16:24 Wib

Program orientasi penting tingkatkan integritas legislator emban tugas sebagai wakil rakyat

Kabar Daerah - 4 jam lalu

Emi Martinez mengaku telinganya sakit karena bisingnya Villa Park

Olahraga - 03 October 2024 14:45 Wib