Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, momentum ataupun ajang bagi rakyat dalam memperkuat otonomi daerah dengan cara memilih pemimpin yang paham hubungan pusat dan daerah.
Pemimpin yang dipilih itu juga harus memiliki program membangun bidang pendidikan dan kesehatan serta perekonomian maupun infrastruktur, kata Teras Narang melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Selasa.
"Terpenting lagi tentunya, pemimpin harus mempunyai kemampuan komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat, agar mudah mengurai masalah-masalah di daerah dan akhirnya membawa kemajuan bagi daerah," tambahnya.
Menurut mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu, rakyat di daerah harus pula lebih jeli dalam melihat sekaligus memilih pemimpin yang hanya memberi ikan atau kail. Sebab, bagi dirinya, pemimpin yang baik itu adalah yang mampu memberi kail, sehingga dapat terciptanya penghasilan yang berkesinambungan, dan terwujudnya kesejahteraan yang merata.
"Saya mengingat pengalaman memimpin Kalteng pada periode di mana secara partai, garis politik dengan pemerintahan pusat berbeda. Namun atas kepentingan negara dan bangsa, serta didukung komunikasi yang baik, Kalteng mendapat perhatian lebih dengan terbangunnya banyak infrastruktur pada masanya," beber Teras Narang.
Dirinya pun membenarkan bahwa jajaran Komite I DPD RI mendapat bahan pertimbangan dari para ahli Otonomi Daerah, yakni Prof Djohermansyah Djohan dan Hailul Khairi. Di mana Prof Djohermansyah berharap DPD RI dapat terus meningkatkan dab memperkuat pemahaman wakil daerah dalam memperjuangkan daerahnya masing-masing.
Sementara Hailul Khairi memberikan catatan tentang gagalnya otonomi daerah menghadirkan kesejahteraan umum. Misalnya konsepsi soal otonomi daerah, sistem pengawasan yang tidak efektif, penegakan hukum yang lemah, hingga minimnya kreativitas lokal.
Baca juga: DPD RI harus fokus dan mempertajam mengawal kepentingan daerah, kata Teras Narang
Teras Narang mengatakan dalam pandangan yang juga telah dipertagungjawabkan dirinya lewat disertasi beberapa tahun lalu, bahwa gubernur seyogianya menjadi titik pusat dari otonomi daerah. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, peran Gubernur mestinya diperkuat sebagai perpanjangan kepentingan pusat di daerah. Terutama terkait dengan pengawasan, pembinaan, dan pengkoordinasian dalam bingkai NKRI.
Untuk itu, lebih jauh ke depan agar desentralisasi dapat berjalan baik, maka kepemimpinan daerah juga harus disertai kemampuan komunikasi politik yang baik.
"Jadi, kemampuan komunikasi yang baik menjadi penting untuk melakukan analisa, kajian, dan perjuangan kepentingan daerah di pemerintah pusat dengan model otonomi daerah yang masih belum terarah baik," demikian Teras Narang.
Baca juga: Pengawasan secara berjenjang semua pembiayaan negara harus ditingkatkan
Baca juga: Pemimpin di Kalteng harus lebih peduli internet, kata Teras Narang
Baca juga: Operasi tangkap tangan di Kalimantan buah dari kegagalan pengawasan internal
Pemimpin yang dipilih itu juga harus memiliki program membangun bidang pendidikan dan kesehatan serta perekonomian maupun infrastruktur, kata Teras Narang melalui pesan singkat diterima di Palangka Raya, Selasa.
"Terpenting lagi tentunya, pemimpin harus mempunyai kemampuan komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat, agar mudah mengurai masalah-masalah di daerah dan akhirnya membawa kemajuan bagi daerah," tambahnya.
Menurut mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu, rakyat di daerah harus pula lebih jeli dalam melihat sekaligus memilih pemimpin yang hanya memberi ikan atau kail. Sebab, bagi dirinya, pemimpin yang baik itu adalah yang mampu memberi kail, sehingga dapat terciptanya penghasilan yang berkesinambungan, dan terwujudnya kesejahteraan yang merata.
"Saya mengingat pengalaman memimpin Kalteng pada periode di mana secara partai, garis politik dengan pemerintahan pusat berbeda. Namun atas kepentingan negara dan bangsa, serta didukung komunikasi yang baik, Kalteng mendapat perhatian lebih dengan terbangunnya banyak infrastruktur pada masanya," beber Teras Narang.
Dirinya pun membenarkan bahwa jajaran Komite I DPD RI mendapat bahan pertimbangan dari para ahli Otonomi Daerah, yakni Prof Djohermansyah Djohan dan Hailul Khairi. Di mana Prof Djohermansyah berharap DPD RI dapat terus meningkatkan dab memperkuat pemahaman wakil daerah dalam memperjuangkan daerahnya masing-masing.
Sementara Hailul Khairi memberikan catatan tentang gagalnya otonomi daerah menghadirkan kesejahteraan umum. Misalnya konsepsi soal otonomi daerah, sistem pengawasan yang tidak efektif, penegakan hukum yang lemah, hingga minimnya kreativitas lokal.
Baca juga: DPD RI harus fokus dan mempertajam mengawal kepentingan daerah, kata Teras Narang
Teras Narang mengatakan dalam pandangan yang juga telah dipertagungjawabkan dirinya lewat disertasi beberapa tahun lalu, bahwa gubernur seyogianya menjadi titik pusat dari otonomi daerah. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, peran Gubernur mestinya diperkuat sebagai perpanjangan kepentingan pusat di daerah. Terutama terkait dengan pengawasan, pembinaan, dan pengkoordinasian dalam bingkai NKRI.
Untuk itu, lebih jauh ke depan agar desentralisasi dapat berjalan baik, maka kepemimpinan daerah juga harus disertai kemampuan komunikasi politik yang baik.
"Jadi, kemampuan komunikasi yang baik menjadi penting untuk melakukan analisa, kajian, dan perjuangan kepentingan daerah di pemerintah pusat dengan model otonomi daerah yang masih belum terarah baik," demikian Teras Narang.
Baca juga: Pengawasan secara berjenjang semua pembiayaan negara harus ditingkatkan
Baca juga: Pemimpin di Kalteng harus lebih peduli internet, kata Teras Narang
Baca juga: Operasi tangkap tangan di Kalimantan buah dari kegagalan pengawasan internal