Palangka Raya (ANTARA) - Manfaat kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dirasakan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang memerlukan akses layanan di fasilitas kesehatan.
Hal itu juga yang diungkapkan oleh Koriningsih (42) saat mendampingi sang ibunya yang bernama Weny (74) dirawat inap akibat anemia di salah satu rumah sakit di Kota Palangka Raya, kemarin.
"Saya bersyukur setelah orang tua mendapatkan pelayanan kesehatan dengan lancar hingga layanan rawat inap," katanya.
Apalagi dengan status kepesertaan Program JKN sebelumnya tidak aktif yang diakui Koriningsih. Ia sangat merasa terbantu karena tak butuh waktu lama untuk mengaktifkan kembali kepesertaan Program JKN milik sang ibunya tersebut. Kepesertaan Program JKN milik orang tuanya sempat tidak aktif karena pernah terlambat pembayaran iuran.
“Beberapa waktu lalu ibu saya sempat dibawa ke rumah sakit, karena kepesertaan JKN milik beliau tidak aktif jadi kemarin bayar sebagai pasien umum," katanya.
Setelah pulang dari rumah sakit sempat beberapa hari normal dan stabil, tapi tidak lama kondisi beliau drop dan keluarga memutuskan membawanya kembali ke rumah sakit.
"Kali ini kepesertaan JKN ibu saya sudah aktif, dan ibu saya sudah mendapatkan pelayanan dan transfusi darah. Semua layanan tersebut kami tidak membayar, karena sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” kata Koriningsih.
Dia juga menceritakan bahwa ibunya terdaftar sebagai peserta JKN dalam segmen mandiri, namun sempat menunggak iuran JKN karena suatu kendala.
Namun ketika kesehatannya menurun dan harus mendapatkan pelayanan kesehatan, ia merasakan betapa pentingnya kepesertaan kepesertaan Program JKN tersebut untuk terus aktif.
Baca juga: Security ini akui Program JKN jadi harapan pasien jalani pengobatan
Dia mengatakan, sang ibu sudah lama daftar BPJS Kesehatan. Namun karena terlupa dan tidak dipantau keaktifan kepesertaannya, saat dicek oleh petugas rumah sakit ternyata sudah tidak aktif karena terlewat membayar iuran.
Karena sangat dibutuhkan, dia pun langsung mencari tahu bagaimana cara untuk mengaktifkan kembali. Ternyata BPJS Kesehatan memiliki program kemudahan dalam pembayaran tunggakan iuran, yaitu bisa dicicil atau dibayar secara bertahap.
"Kalau ada uangnya bisa langsung dibayarkan semua. Kebetulan karena kemarin kondisi ibu saya sudah darurat, jadi kami memilih untuk langsung membayar semuanya,” kata Koriningsih.
Menurutnya, kemudahan ini sangat membantu peserta JKN yang akan membayar tunggakan iuran. Dengan mengikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) atau melunasi tunggakan iuran sekaligus, peserta JKN bisa mengakses layanan di fasilitas kesehatan lagi dengan dijamin oleh Program JKN.
“Ibu saya bisa langsung mendapatkan perawatan yang dibutuhkan begitu status kepesertaannya aktif. Untuk fasilitas dan pelayanan kesehatan yang didapatkan juga sudah berbeda antara dulu dan sekarang," katanya.
Dia menambahkan, sekarang kondisi sang ibu sudah jauh lebih baik, sehingga dia bersama keluarga bisa fokus mendampingi pemulihan tanpa harus khawatir dengan biayanya.
Koriningsih pun berharap agar BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan tetap membantu masyarakat yang memerlukan akses terhadap pelayanan kesehatan menggunakan Program JKN.
Mulai dari layanan rawat jalan maupun untuk layanan rawat inap seperti yang dialami oleh ibunya.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan memiliki Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang bertujuan untuk memudahkan dan meringankan peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran.
Melalui Program REHAB, peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran 4 sampai dengan 24 bulan dapat membayar secara bertahap melalui mekanisme cicilan dengan maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
Baca juga: RSUD Tamiang Layang jelaskan kriteria layanan Obgyn ditanggung JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan sediakan layanan administrasi program JKN di MPP
Baca juga: Warga Barito Utara ini terkesan pertama kali akses layanan JKN
Hal itu juga yang diungkapkan oleh Koriningsih (42) saat mendampingi sang ibunya yang bernama Weny (74) dirawat inap akibat anemia di salah satu rumah sakit di Kota Palangka Raya, kemarin.
"Saya bersyukur setelah orang tua mendapatkan pelayanan kesehatan dengan lancar hingga layanan rawat inap," katanya.
Apalagi dengan status kepesertaan Program JKN sebelumnya tidak aktif yang diakui Koriningsih. Ia sangat merasa terbantu karena tak butuh waktu lama untuk mengaktifkan kembali kepesertaan Program JKN milik sang ibunya tersebut. Kepesertaan Program JKN milik orang tuanya sempat tidak aktif karena pernah terlambat pembayaran iuran.
“Beberapa waktu lalu ibu saya sempat dibawa ke rumah sakit, karena kepesertaan JKN milik beliau tidak aktif jadi kemarin bayar sebagai pasien umum," katanya.
Setelah pulang dari rumah sakit sempat beberapa hari normal dan stabil, tapi tidak lama kondisi beliau drop dan keluarga memutuskan membawanya kembali ke rumah sakit.
"Kali ini kepesertaan JKN ibu saya sudah aktif, dan ibu saya sudah mendapatkan pelayanan dan transfusi darah. Semua layanan tersebut kami tidak membayar, karena sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” kata Koriningsih.
Dia juga menceritakan bahwa ibunya terdaftar sebagai peserta JKN dalam segmen mandiri, namun sempat menunggak iuran JKN karena suatu kendala.
Namun ketika kesehatannya menurun dan harus mendapatkan pelayanan kesehatan, ia merasakan betapa pentingnya kepesertaan kepesertaan Program JKN tersebut untuk terus aktif.
Baca juga: Security ini akui Program JKN jadi harapan pasien jalani pengobatan
Dia mengatakan, sang ibu sudah lama daftar BPJS Kesehatan. Namun karena terlupa dan tidak dipantau keaktifan kepesertaannya, saat dicek oleh petugas rumah sakit ternyata sudah tidak aktif karena terlewat membayar iuran.
Karena sangat dibutuhkan, dia pun langsung mencari tahu bagaimana cara untuk mengaktifkan kembali. Ternyata BPJS Kesehatan memiliki program kemudahan dalam pembayaran tunggakan iuran, yaitu bisa dicicil atau dibayar secara bertahap.
"Kalau ada uangnya bisa langsung dibayarkan semua. Kebetulan karena kemarin kondisi ibu saya sudah darurat, jadi kami memilih untuk langsung membayar semuanya,” kata Koriningsih.
Menurutnya, kemudahan ini sangat membantu peserta JKN yang akan membayar tunggakan iuran. Dengan mengikuti Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) atau melunasi tunggakan iuran sekaligus, peserta JKN bisa mengakses layanan di fasilitas kesehatan lagi dengan dijamin oleh Program JKN.
“Ibu saya bisa langsung mendapatkan perawatan yang dibutuhkan begitu status kepesertaannya aktif. Untuk fasilitas dan pelayanan kesehatan yang didapatkan juga sudah berbeda antara dulu dan sekarang," katanya.
Dia menambahkan, sekarang kondisi sang ibu sudah jauh lebih baik, sehingga dia bersama keluarga bisa fokus mendampingi pemulihan tanpa harus khawatir dengan biayanya.
Koriningsih pun berharap agar BPJS Kesehatan dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan tetap membantu masyarakat yang memerlukan akses terhadap pelayanan kesehatan menggunakan Program JKN.
Mulai dari layanan rawat jalan maupun untuk layanan rawat inap seperti yang dialami oleh ibunya.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan memiliki Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang bertujuan untuk memudahkan dan meringankan peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran.
Melalui Program REHAB, peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran 4 sampai dengan 24 bulan dapat membayar secara bertahap melalui mekanisme cicilan dengan maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.
Baca juga: RSUD Tamiang Layang jelaskan kriteria layanan Obgyn ditanggung JKN
Baca juga: BPJS Kesehatan sediakan layanan administrasi program JKN di MPP
Baca juga: Warga Barito Utara ini terkesan pertama kali akses layanan JKN