Kasongan (ANTARA) - Penjabat Bupati Katingan Sutoyo, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, menegaskan agar semua Pemerintah Desa di Kabupaten Katingan harus mengelola anggaran desa dengan bijak dan bertanggung jawab.
"Hal ini mengingat banyaknya dana yang diterima oleh desa. Baik itu dari dana desa, alokasi dana desa, maupun sumber lainnya. Sehingga saya meminta pentingnya transparansi dalam penggunaan dana desa, khususnya agar tidak terjadi penyelewengan," kata Pransang di Kasongan Kamis.
Harapan tersebut disampaikan Sekda Katingan pada kegiatan workshop pengelolaan keuangan dan pembangunan desa Kabupaten Katingan, di aula Bappedalitbang setempat.
Baca juga: PenjabatBupati Katingan ramaikan jalan santai silaturahmi kebangsaan
Kegiatan ini diikuti peserta aparatur desa se-Kabupaten Katingan dan narasumber dari Kementerian Desa dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng.
Pransang juga meminta seluruh Kepala Desa harus mematuhi regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa, agar anggaran desa dapat dipergunakan secara tepat sasaran.
Kemudian, workshop tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para aparatur desa dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa, khususnya terkait pengelolaan keuangan.
"Diharapkan agar dalam pengawasan dana desa, tidak hanya difokuskan pada anggaran dana desa saja tetapi juga pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan kinerja perangkat desa. Mengingat hal ini banyaknya sumber dana yang masuk ke desa," pungkasnya.
Baca juga: Kepala Kesbangpol: Aksi bela negara mampu jaga harmoni Indonesia
Baca juga: Bupati Katingan ajak pemuda perkuat persatuan dukung percepatan pembangunan
Baca juga: Pemkab Katingan diskusikan finalisasi penyusunan Ripparkab 2025-2045
"Hal ini mengingat banyaknya dana yang diterima oleh desa. Baik itu dari dana desa, alokasi dana desa, maupun sumber lainnya. Sehingga saya meminta pentingnya transparansi dalam penggunaan dana desa, khususnya agar tidak terjadi penyelewengan," kata Pransang di Kasongan Kamis.
Harapan tersebut disampaikan Sekda Katingan pada kegiatan workshop pengelolaan keuangan dan pembangunan desa Kabupaten Katingan, di aula Bappedalitbang setempat.
Baca juga: PenjabatBupati Katingan ramaikan jalan santai silaturahmi kebangsaan
Kegiatan ini diikuti peserta aparatur desa se-Kabupaten Katingan dan narasumber dari Kementerian Desa dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng.
Pransang juga meminta seluruh Kepala Desa harus mematuhi regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa, agar anggaran desa dapat dipergunakan secara tepat sasaran.
Kemudian, workshop tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para aparatur desa dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa, khususnya terkait pengelolaan keuangan.
"Diharapkan agar dalam pengawasan dana desa, tidak hanya difokuskan pada anggaran dana desa saja tetapi juga pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan kinerja perangkat desa. Mengingat hal ini banyaknya sumber dana yang masuk ke desa," pungkasnya.
Baca juga: Kepala Kesbangpol: Aksi bela negara mampu jaga harmoni Indonesia
Baca juga: Bupati Katingan ajak pemuda perkuat persatuan dukung percepatan pembangunan
Baca juga: Pemkab Katingan diskusikan finalisasi penyusunan Ripparkab 2025-2045