Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Tengah Satriadi mengaku senang dan mengucapkan terimakasih, atas kehadiran Anggota DPD RI Agustin Teras Narang ke kantor pihaknya, Selasa.
Kehadiran senator RI asal Kalimantan Tengah itu memberikan banyak informasi sekaligus terciptanya diskusi yang berkaitan dengan kemungkinan merevisi sejumlah Undang-undang berkaitan dengan pemilu, kata Satriadi.
"Dari pertemuan itu juga, ada diskusi terkait UU Partai Politik, UU Pemilu dan lainnya yang berkaitan dengan pemilihan, digabung menjadi satu UU saja," beber dia.
Selain kemungkinan penggabungan, lanjut dia, dalam pertemuan itu juga didiskusikan perlunya ada penekanan terhadap UU Parpol yang merupakan salah satu 'Pabrik' pemimpin dari tingkat nasional hingga daerah.
"Bagaimanapun UU Parpol itu perlu direvisi dan didiskusikan secara serius, terkhusus dalam hal peran dan keberadaan parpol sebagai 'pabrik' pemimpin," ucap Satriadi.
Menurut dirinya, Teras Narang merupakan figur yang konsisten dan komitmen terhadap tugas maupun tanggungjawabnya sejak masih menjadi anggota DPR RI periode 1999-2024 dan 2004-2005, Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015, serta anggota DPD RI periode 2019-2024 hingga 2024-2024.
Dia mengatakan, sekarang ini beliau juga berada di Komite I DPD RI yang tentunya bersentuhan langsung dengan penyelenggaraan pemilu, sehingga sangat tepat mendiskusikan berbagai hal, termasuk kemungkinan adanya revisi terhadap UU berkaitan dengan pemilu.
Baca juga: KPU Kalteng tingkatkan partisipasi mahasiswa UMPR di Pilkada 2024 lewat film
"Sejauh yang saya tahu dan ingat, pak Teras Narang sangat konsisten berkunjung ke Bawaslu, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Jadi, kami berharap berharap hal sama juga dilakukan oleh anggota DPD lainnya, terutama dari daerah pemilihan Kalteng," demikian Satriadi.
Sementara itu, Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengucapkan terimakasih atas sambutan dan respon yang sangat baik dari Ketua maupun Komisioner Bawaslu Kalteng terhadap kedatangan dirinya.
"Mengenai berbagai persoalan maupun masukan yang disampaikan ke saya, tentunya akan saya sampaikan kepada pihak-pihak terkait," demikian Teras Narang.
Baca juga: Kejati Kalteng bakal periksa Bawaslu Kalteng terkait dugaan korupsi pegawai Bawaslu Seruyan
Baca juga: Bawaslu Kalteng ajak media massa dan mahasiswa awasi kecurangan Pilkada 2024
Baca juga: Ajak berpikir positif, Gubernur Kalteng tegaskan pasar penyeimbang bantu masyarakat
Kehadiran senator RI asal Kalimantan Tengah itu memberikan banyak informasi sekaligus terciptanya diskusi yang berkaitan dengan kemungkinan merevisi sejumlah Undang-undang berkaitan dengan pemilu, kata Satriadi.
"Dari pertemuan itu juga, ada diskusi terkait UU Partai Politik, UU Pemilu dan lainnya yang berkaitan dengan pemilihan, digabung menjadi satu UU saja," beber dia.
Selain kemungkinan penggabungan, lanjut dia, dalam pertemuan itu juga didiskusikan perlunya ada penekanan terhadap UU Parpol yang merupakan salah satu 'Pabrik' pemimpin dari tingkat nasional hingga daerah.
"Bagaimanapun UU Parpol itu perlu direvisi dan didiskusikan secara serius, terkhusus dalam hal peran dan keberadaan parpol sebagai 'pabrik' pemimpin," ucap Satriadi.
Menurut dirinya, Teras Narang merupakan figur yang konsisten dan komitmen terhadap tugas maupun tanggungjawabnya sejak masih menjadi anggota DPR RI periode 1999-2024 dan 2004-2005, Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2010-2015, serta anggota DPD RI periode 2019-2024 hingga 2024-2024.
Dia mengatakan, sekarang ini beliau juga berada di Komite I DPD RI yang tentunya bersentuhan langsung dengan penyelenggaraan pemilu, sehingga sangat tepat mendiskusikan berbagai hal, termasuk kemungkinan adanya revisi terhadap UU berkaitan dengan pemilu.
Baca juga: KPU Kalteng tingkatkan partisipasi mahasiswa UMPR di Pilkada 2024 lewat film
"Sejauh yang saya tahu dan ingat, pak Teras Narang sangat konsisten berkunjung ke Bawaslu, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Jadi, kami berharap berharap hal sama juga dilakukan oleh anggota DPD lainnya, terutama dari daerah pemilihan Kalteng," demikian Satriadi.
Sementara itu, Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengucapkan terimakasih atas sambutan dan respon yang sangat baik dari Ketua maupun Komisioner Bawaslu Kalteng terhadap kedatangan dirinya.
"Mengenai berbagai persoalan maupun masukan yang disampaikan ke saya, tentunya akan saya sampaikan kepada pihak-pihak terkait," demikian Teras Narang.
Baca juga: Kejati Kalteng bakal periksa Bawaslu Kalteng terkait dugaan korupsi pegawai Bawaslu Seruyan
Baca juga: Bawaslu Kalteng ajak media massa dan mahasiswa awasi kecurangan Pilkada 2024
Baca juga: Ajak berpikir positif, Gubernur Kalteng tegaskan pasar penyeimbang bantu masyarakat