Murung Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melaksanakan kampanye antikorupsi sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Mura, Selasa (5/11), dengan melibatkan berbagai elemen pemerintah dan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Setda Mura, Yulianus, perwakilan Inspektorat Kab. Mura, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mura, sejumlah kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Acara ini diisi dengan paparan dari narasumber Kasi Intelijen Kejari Mura, Aep Saepulloh, dan Ahmad Fauzi dari Inspektorat Mura.
Asisten II Setda Mura, Yulianus, menyampaikan bahwa kampanye antikorupsi ini bertujuan menyatukan pemahaman dan memperkuat komitmen dalam mencegah korupsi di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
"Kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang mengatur program sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi dan kampanye antikorupsi kepada masyarakat," katanya.
Yulianus mengajak seluruh pihak untuk mengamalkan sembilan nilai budaya antikorupsi, yakni Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras.
"Mari kita tingkatkan komitmen bersama untuk memerangi korupsi dengan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam setiap aspek kehidupan," ujarnya.
Kasi Intelijen Kejari Mura, Aep Saepulloh, dalam paparannya menyoroti tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia sebagai momentum memperkuat semangat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Mulailah dari diri sendiri dan lingkungan sekitar. Dengan komitmen yang kuat, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan terpercaya,” tutup Aep.
Pemkab Mura berharap kampanye ini menjadi langkah strategis dalam menanamkan budaya antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat, menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Setda Mura, Yulianus, perwakilan Inspektorat Kab. Mura, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mura, sejumlah kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Acara ini diisi dengan paparan dari narasumber Kasi Intelijen Kejari Mura, Aep Saepulloh, dan Ahmad Fauzi dari Inspektorat Mura.
Asisten II Setda Mura, Yulianus, menyampaikan bahwa kampanye antikorupsi ini bertujuan menyatukan pemahaman dan memperkuat komitmen dalam mencegah korupsi di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
"Kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang mengatur program sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi dan kampanye antikorupsi kepada masyarakat," katanya.
Yulianus mengajak seluruh pihak untuk mengamalkan sembilan nilai budaya antikorupsi, yakni Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras.
"Mari kita tingkatkan komitmen bersama untuk memerangi korupsi dengan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam setiap aspek kehidupan," ujarnya.
Kasi Intelijen Kejari Mura, Aep Saepulloh, dalam paparannya menyoroti tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia sebagai momentum memperkuat semangat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Mulailah dari diri sendiri dan lingkungan sekitar. Dengan komitmen yang kuat, kita dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan terpercaya,” tutup Aep.
Pemkab Mura berharap kampanye ini menjadi langkah strategis dalam menanamkan budaya antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat, menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.