Kuala Kapuas (ANTARA) - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, turut berpartisipasi dalam kegiatan Workshop Percepatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kearsipan yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) baik secara daring maupun langsung.
“Untuk Disarpustaka Kapuas, mengikuti secara daring agar kegiatan ini bias diikuti para pejabat di Sarpustaka maupun Asiparis,” kata Kepala Disarpustaka Kapuas, Suwarno Muriyat, di Kuala Kapuas, Kamis.
Kegiatan workshop ini, kata Suwarno, bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengelolaan arsip di tingkat daerah, sekaligus mempercepat upaya peningkatan kualitas layanan kearsipan agar lebih optimal.
Melalui workshop ini, peserta mendapatkan berbagai materi terkait pengelolaan arsip yang baik, mulai dari aspek teknis hingga kebijakan strategis yang diperlukan untuk mendukung tata kelola arsip yang sesuai dengan standar nasional.
Materi tersebut, terangnya, meliputi pemeliharaan arsip, digitalisasi, serta pentingnya membangun kesadaran akan arsip sebagai aset penting bagi daerah.
Baca juga: Debat Paslon Pilkada Kapuas dilaksanakan 13 November 2024 di Jakarta
Dengan mengikuti kegiatan ini, Disarpustaka Kabupaten Kapuas diharapkan mampu meningkatkan keterampilan dan kompetensi pegawai dalam mengelola arsip daerah.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah setempat, untuk terus memperbaiki dan memperkuat tata kelola kearsipan, sehingga data dan informasi yang dimiliki dapat terjaga dan digunakan untuk kebutuhan masyarakat.
Selain itu, workshop ini juga menjadi wadah bagi Disarpustaka untuk memperluas jaringan kerja sama dan berbagi pengalaman dengan lembaga kearsipan lainnya di seluruh Indonesia.
Melalui dukungan dan pembinaan dari ANRI, Disarpustaka Kabupaten Kapuas optimis dapat mencapai standar pengelolaan arsip yang lebih baik, sehingga arsip daerah dapat menjadi sumber informasi yang andal dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Dengan mengikuti workshop ini, diharapkan Disarpustaka Kapuas, dapat terus memperbaiki dan memperkuat tata kelola kearsipan yang lebih baik lagi,” demikian Suwarno.
Baca juga: KPU Kapuas lantik 5.026 anggota KPPS tersebar di 718 TPS
Baca juga: Pemkab Kapuas dukung ketegasan Bawaslu tertibkan APK
Baca juga: DPMD dorong pemdes di Kapuas tingkatkan program pemberdayaan masyarakat