Kuala Kurun (ANTARA) -
DPRD Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan pemerintah kabupaten sepakat membahas tujuh buah rancangan peraturan daerah (raperda), yakni lima raperda diajukan pemkab dan dua raperda inisiatif DPRD.
 
Ketua DPRD Gumas Binartha di Kuala Kurun, Selasa, menyatakan lima raperda yang diajukan pemkab dan telah disetujui fraksi pendukung dewan yakni tentang APBD kabupaten 2025, serta tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
 
“Selanjutnya raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Gumas, serta tentang Penanggulangan Tuberkulosis,” ungkapnya.
 
Persetujuan tersebut disampaikan oleh enam fraksi pendukung DPRD Gumas yakni Golkar melalui juru bicara Herda, PDI Perjuangan melalui jubir Nomi Aprilia, Perindo melalui jubir Darwinson Concon, NasDem melalui jubir Hermanto, Demokrat melalui jubir Neni Yuliani, dan Gerakan Nasional melalui jubir Rayaniatie Djangkan, saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (11/11).
 
Sedangkan dua raperda inisiatif yang diajukan DPRD Gumas untuk dibahas bersama-sama dengan pemkab, adalah tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan, Perkebunan dan Kehutanan, serta tentang Keolahragaan.

Baca juga: Sejumlah fraksi DPRD Gumas desak pemkab segera salurkan beasiswa mahasiswa
 
Sebelumnya, Penjabat Bupati Gumas Bapak Herson B Aden saat rapat paripurna di Kuala Kurun, Senin (11/11) menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi pendukung DPRD kabupaten, yang telah menerima lima raperda untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya.
 
“Terhadap dua buah raperda inisiatif DPRD Gumas, kami menyambut baik serta mendukung untuk dibahas lebih lanjut,” kata Pj Bupati Gumas.
 
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat agar membulatkan tekad serta semangat, untuk terus membangun Gumas, supaya dapat maju dan berkembang bersama daerah lainnya.

Baca juga: Fraksi Golkar DPRD Gumas minta dana desa disalurkan tepat waktu

Baca juga: Kodim 1016 terima senpi rakitan dari warga Kabupaten Gunung Mas

Baca juga: Bapemperda: Raperda tentang keolahragaan pacu pembinaan dan prestasi Gunung Mas

Pewarta : Chandra
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024