Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Zuli Eko Prasetyo mengingatkan kepada pelaku usaha perikanan tangkap agar dapat memanfaatkan bantuan perikanan sebaik mungkin sesuai dengan peruntukannya.

Tidak hanya itu, Politisi dari PDI-Perjuangan ini juga mengingatkan agar bantuan yang telah diserahkan kepada kelompok pelaku usaha perikanan agar jangan sampai diperjual belikan.

Dia berharap bantuan mesin yang diterima nelayan agar digunakan sesuai peruntukannya untuk kegiatan dalam menangkap ikan.

"Jadi kalau sampai diperjual belikan maka ada konsekwensi hukum yang akan diterima," katanya di Kuala Pembuang.

Kendati demikian, wakil rakyat Dari Dapil I ini juga menyambut baik dan mengapresiasi terkait penyerahan bantuan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui dinas perikanan setempat.

Sementara itu, terkait dengan bantuan yang diserahkan Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Seruyan Halidah menyampaikan bahwa, apabila bantuan disalahgunakan oleh anggota kelompok nelayan maka ketua kelompok bertanggung jawab atas bantuan hibah tersebut.

"Berkaitan dengan hal itu kami Dinas Perikanan berhak untuk menarik bantuan tersebut dan akan diserahkan kembali kepada nelayan yang membutuhkan," jelasnya.
 


Pewarta : Faisal/Arif Hidayat
Uploader : Admin 1
Copyright © ANTARA 2024