Jakarta (ANTARA) - Densus 88 Antiteror Polri menyatakan telah menangkap delapan terduga teroris yang merupakan anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di beberapa provinsi pada Selasa (19/11).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa delapan tersangka itu ditangkap di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Jawa Barat.

Pada Provinsi Sumatera Utara, kata dia, tersangka yang diamankan berinisial NAA. Tersangka tersebut ditangkap atas keterlibatan nya sebagai Komandan Jawatan (KJ) di Komando Perang Wilayah Besar (KPWB) III Sumatera dan selaku Sekretaris KJ KPWB.

"Tersangka NAA menghadiri kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam rangka menyiapkan pasukan ‘militer’ dan menghadiri milad NII yang dilaksanakan di Sumatera Barat," ucapnya.

Selanjutnya, pada Provinsi Sumatera Barat, terdapat empat tersangka yang diamankan, yakni dengan inisial JN, ER, IS, dan SW.

Dijelaskan Aswin, tersangka JN merupakan Komandan Komandan Perang Setempat (Kompas) B Imam Bonjol NII Faksi MYT. JN ditangkap di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Lalu, tersangka ER merupakan Bendahara Pok NII MYT Kompas B Imam Bonjol. ER pernah menghadiri kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam rangka menyiapkan askar (militer) dan menghadiri milad NII yang dilaksanakan di Sumatera Barat.

"Tersangka ER juga pernah mengikuti kegiatan askar di Sumatera Barat," imbuh Aswin.

Kemudian, tersangka IS merupakan Sekretaris NII Kompas Sumatera Barat. IS pernah menghadiri kegiatan safari dakwah dan sosialisasi program NII 2024 di basecamp Kompas NII Sumatera Barat.

Adapun terakhir, tersangka SW, pernah mengikuti milad NII KPWB Sumatera dan mengikuti pendidikan dan pelatihan askar serta menghadiri milad proklamasi NII.

Pada Sumatera Selatan, Densus 88 menangkap dua tersangka yang berinisial DYT dan MA.

Aswin mengatakan, keterlibatan tersangka DYT adalah menjabat sebagai Kepala Staf KPWB III Sumatera Raya dalam kelompok NII faksi MYT.

Sementara itu, keterlibatan tersangka MA adalah sebagai Panglima KPWB III Sumatera Raya dalam kelompok NII faksi MYT.

"Tersangka DYT dan MA mengikuti kegiatan i’dad (persiapan) pelatihan askar di Sumatera Barat," ujar dia.

Terakhir, pada Jawa Barat, Densus 88 menangkap satu orang tersangka berinisial SY.

"SY merupakan imam NII faksi MYT dan Ketua Komando Perang Seluruh Indonesia (KPSI)," imbuh Aswin.

Ia mengungkapkan, tersangka SY aktif melakukan kajian dan pembinaan terhadap jamaah NII di wilayah Jawa dan Sumatera.

Selain itu, lanjutnya, SY juga pernah melakukan kegiatan pelatihan persiapan askar dan menghadiri milad proklamasi NII di Sumatera Barat. Lebih lanjut, SY pernah melakukan perencanaan pembelian senjata sebagai upaya memperkuat organisasi NII dalam rangka mempersiapkan jihad qital (perang fisik).

Aswin mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan delapan tersangka tersebut, di antaranya satu bundel materi kajian NII, satu bundel proklamasi NII, satu buku Daulah Islamiyah, dan satu bundel kertas dengan judul Komandemen Tertinggi Angkatan Perang Negara Islam Indonesia.

Ia pun mengingatkan bahwa kelompok teror atau radikal akan terus berupaya menanamkan pengaruh dan pemikiran radikal kepada masyarakat melalui kegiatan terselubung.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk waspada dan selalu memiliki kepekaan terhadap pengaruh radikal dengan menjaga diri dan keluarga serta kerabat.

"Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda serta paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara," tuturnya.
 


Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024