Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Cici Susilawati menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajaran adhock di bawahnya berperan penting dalam memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berintegritas.
“Bawaslu dan jajaran adhock di bawahnya memiliki tugas yang berat namun mulia. Mereka yang mengawal pelaksanaan pemilihan berjalan dengan baik,” ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Jumat.
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, Bawaslu dan jajaran adhock bertugas mengawasi jalannya setiap tahapan pilkada. Jika setiap tahapan pilkada berintegritas, maka risiko munculnya sengketa dapat diminimalisir.
Oleh sebab itu, perempuan kelahiran Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing ini mengingatkan Bawaslu dan jajaran adhock agar bekerja dengan sungguh-sungguh, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Saya meminta kepada seluruh pengawas pemilu, dari tingkat kabupaten yakni Bawaslu Gumas, pengawas tingkat kecamatan, hingga pengawas tempat pemungutan suara, agar bekerja sesuai aturan dan ketentuan,” imbuhnya.
Di sisi lain, ia juga mengajak seluruh pihak untuk membantu Bawaslu dan jajaran adhock, dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada Serentak 2024. Masyarakat jangan ragu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Bawaslu dan jajaran adhock, demi pilkada yang berintegritas.
Baca juga: Legislator dukung keberadaan videotron di Gunung Mas
Terpisah, Ketua Bawaslu Gumas Yepta H Jinal menyatakan pihaknya telah melaksanakan apel siaga pengawasan, yang dipusatkan di Kuala Kurun, Kamis (21/11).
Apel tersebut merupakan gerakan konsolidasi pengawas pemilu untuk menyamakan pemahaman tentang regulasi, dan memastikan kesiapan pengawas dalam melaksanakan tugas pengawasan.
Tugas pengawasan akan mencapai puncak tahapan yakni pada masa tenang dan hari pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Ia mengingatkan kembali kepada jajaran pengawas agar benar-benar memahami tugas dan fungsi, meningkatkan pengetahuan dan kapasitas, dengan mempelajari petunjuk teknis dan pedoman pengawasan.
Secara khusus kepada pengawas TPS, yang keberadaannya merupakan representasi dari keberadaan pengawas pemilu di TPS, agar mengawasi seluruh proses tahapan pilkada.
“Awasi mulai dari masa tenang, pengawasan distribusi logistik pemilihan, persiapan TPS, persiapan pemungutan suara, pemungutan suara, penghitungan suara, pencatatan hasil dan penyampaian hasil kepada PPK melalui PPS di wilayah kerja masing-masing,” demikian Yepta.
Baca juga: DPRD Gumas berharap optimalisasi lahan wujudkan swasembada pangan
Baca juga: Angka prevalensi stunting di Gumas turun menjadi 10,39 persen
Baca juga: Legislator Gumas minta RT/RW ikut sosialisasikan Pilkada serentak 2024