Palangka Raya (ANTARA) - Senator RI asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang meminta atensi atau perhatian serius dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait rencana Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang mendorong kembali dibahasnya kembali Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat maupun perubahan UU Pemerintahan Daerah.
Pemerintahan kali ini harapannya dapat memberikan perhatian lebih besar terhadap keadilan bagi masyarakat adat yang menanti pengakuan, kata Teras Narang saat mengikuti rapat DPD RI bersama Kemendagri di Jakarta, Rabu.
"RUU Masyarakat Hukum Adat itu pun tentunya memberikan pemberdayaan rasa keadilan," tambahnya.
Sementara mengenai rapat DPD RI bersama Kemendagri yang membahas penyelenggaraan pemerintahan otonomi daerah, mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2010 dan 2015 itu memberikan catatan akan pentingnya menemukan titik tekan otonomi daerah yang diusulkan ada di tingkat provinsi. Hal ini penting, agar jalannya pemerintahan berjalan baik di tengah berbagai kepentingan politik.turut memberikan berbagai pandangan.
Menurut dirinya, penyelenggaraan pemerintahan otonomi daerah memiliki banyak dimensi yang luas dan menyimpan pula banyak masalah. Untuk itu, penataan kewenangan dan sinergi peran antara pemerintah pusat dan daerah perlu dilakukan, sehingga rakyat mendapatkan layanan publik terbaik yang menghadirkan kesejahteraan.
Teras Narang mengatakan bahwa dalam situasi hari ini banyak kewenangan daerah ditarik ke pusat dengan pertimbangan banyak manajemen pemerintahan daerah yang tidak berjalan. Pada sisi yang lain, hal ini melemahkan daerah dan menimbulkan kesulitan-kesulitan baru dalam pelayanan publik.
Baca juga: Pemerintah Pusat perlu mengevaluasi kebijakan moratorium DOB, kata Teras Narang
"Ini adalah dilema otonomi daerah yang mesti dikaji sungguh agar titik tekan otonomi daerah bisa menjembatani kepentingan pemerintah pusat ke daerah dan sebaliknya," kata dia.
Anggota Komite I DPD RI itu pun mengapresiasi tanggapan Menteri Dalam Negeri yang sepakat untuk mendalami dan melakukan kajian atas titik tekan otonomi daerah. Meski atas usulan dirinya di pemerintah provinsi, Mendagri mengakui punya tantangan tersendiri bila gubernur datang dari kalangan partai politik yang berbeda arah politiknya dengan pemerintah pusat.
"Terpenting adalah, saya berharap dalam pemerintahan kali ini, ada perhatian lebih besar dalam upaya menajamkan arah dan peran otonomi daerah dalam menghadirkan keadilan serta kesejahteraan bagi masyarakat daerah," demikian Teras Narang.
Baca juga: Teras Narang: Ini momen baik mempertimbangkan pilkada dikembalikan ke DPRD
Baca juga: Tetap bangun sukacita ditengah pilihan berbeda dalam Pilkada, kata Teras Narang
Baca juga: Pelajar SMAN 1 Pulpis antusias ikuti dialog nilai kebangsaan Teras Narang