Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya dan Dinsos Kalimantan Tengah mengamankan tiga orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau pengemis dan satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sejumlah titik di kota setempat.
 
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto di Palangka Raya, Minggu, mengatakan tiga orang PPKS tersebut semuanya berasal dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan sedangkan satu ODGJ berasal dari Kota Palangka Raya.

"Mereka dititipkan ke rumah singgah Kota Palangka Raya, nantinya mereka yang berasal dari Kota Banjarmasin tersebut akan dipulangkan ke asalnya," kata Berlianto.

Dia menuturkan, rencananya setelah mereka diinapkan di rumah singgah tiga PPKS tersebut nantinya akan dipulangkan langsung oleh petugas dari Dinsos Kalteng yang juga sudah mendata mereka.

"Ketiganya itu bernama nenek Siti Hatnah (65) yang diketahui berdomisili di Jalan Gang Sari 45, kakek Ali Madyan (78) yang tinggal di Jalan Mendawai serta Siti Aminah (37) tinggal di Jalan Kalimantan Kota Palangka Raya," katanya.

Berlianto menegaskan, dari tangan ketiga orang PPKS tersebut pihaknya juga berhasil menyita uang sebesar Rp234 ribu hasil mengemis yang mereka lakukan dalam sehari ini. Ketiganya digelandang petugas saat melancarkan aktivitasnya di kawasan Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya.

Saat diamankan oleh tim yang bertugas, pihaknya sama sekali tidak melakukan perlawanan. Bahkan mereka pasrah dan mengikuti apa yang telah diarahkan oleh petugas.

"Kami harapkan mereka yang nantinya akan di pulangkan ke tempat asalnya ini tidak lagi kembali, sehingga kawasan kita terbebas dengan orang-orang PPKS yang bisa meresahkan masyarakat dalam aksinya tersebut," tegasnya.

Selain itu juga satu orang ODGJ yang berada di rumah singgah, juga masih dalam pemantauan pihak Dinsos setempat dan nantinya juga akan dilakukan tindak lanjut sesuai dengan peruntukannya.
 


Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025