Sampit (ANTARA) - Salah seorang guru sekolah dasar (SD) di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah dilaporkan atas dugaan pemukulan terhadap murid, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat pun mendorong agar kasus ini diselesaikan secara damai.

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kotim Mahbub di Sampit, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya sudah menelusuri laporan tersebut dan melakukan mediasi sebanyak tiga kali, namun memang belum menemukan titik terang.

"Meski begitu, kami tetap mendorong agar permasalahan ini diselesaikan secara damai," beber dia.

Sebelumnya beredar kabar bahwa seorang guru SD di Kecamatan Baamang dituduh melakukan pemukulan terhadap muridnya yang masih duduk di kelas dua hingga mengalami lebam di pipi kanan dan muntah.

Mahbub mengaku, pihaknya segera menindak lanjuti informasi tersebut dan telah memanggil guru tersebut untuk melakukan klarifikasi, tetapi yang bersangkutan membantah tuduhan tersebut.

Sesuai dengan instruksi Kepala Disdik Kotim pihaknya bersama koordinator wilayah (korwil) pendidikan, pengawas, kepala sekolah dan organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) telah berupaya melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak terkait. Namun, hingga tiga kali mediasi permasalahan ini tak kunjung mendapatkan solusi. Dari pihak guru yang bersangkutan tetap kukuh menyangkal dan menyatakan tidak memukul murid.

Disisi lain, pihak keluarga dari murid yang diduga menjadi korban pemukulan pun juga ngotot dan mengklaim memiliki bukti sehingga meminta pertanggung jawaban dari guru tersebut.

"Pihak keluarga murid meminta permohonan maaf dan ganti biaya berobat, sedangkan dari guru yang bersangkutan menganggap hal itu sebagai bentuk pengakuan bahwa dia salah, sedangkan ia tidak mengakui bahwa telah melakukan pemukulan itu," jelasnya.

Mahbub meneruskan, karena kedua belah pihak tidak ada yang mau mengalah akhirnya permasalahan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan kesepakatan damai ini justru mengarah pada ranah hukum.

Baca juga: Generasi muda Kotim dilibatkan dalam upaya antisipasi hoaks

Berdasarkan informasi yang pihaknya terima, guru yang bersangkutan telah berkontrak dengan pengacara, sedangkan pihak keluarga murid juga meminta dukungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Disdik Kotim menghormati keputusan kedua belah pihak yang memilih penyelesaian masalah melalui jalur hukum. Pihaknya juga akan tetap memantau perkembangan kasus ini dan jika diperlukan pihaknya siap untuk membantu.

"Intinya permasalahan ini diserahkan ke proses hukum. Silakan mereka jalankan, tapi kalau mungkin masih ada ruang untuk mediasi kami berharap lawyer masing-masing bisa mengakomodir itu. Karena kami tetap berharap ini diselesaikan secara kekeluargaan atau damai," demikian Mahbub.

Baca juga: Bank Indonesia ingatkan masyarakat waspadai peredaran uang palsu

Baca juga: DPRD Kotim dorong pemerataan Program MBG hingga pelosok

Baca juga: Bulog Kotim prediksi harga beras bakal alami tren kenaikan


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2025