Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Angga Aditya Nugraha mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), agar memperketat pengawasan terhadap kos-kosan atau barak di Kota Sampit.

Berkaitan dengan video tidak senonoh yang beredar belum lama ini kami minta Satpol PP agar dapat meningkatkan pengawasan terhadap kos-kosan dan barak yang ada di Kotim, khususnya di Sampit,” kata Angga di Sampit, Kamis.

Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan video asusila yang ramai beredar di kalangan masyarakat Kotim belum lama ini. Video berdurasi lima menit lima puluh satu detik itu tersebar luas melalui grup Whatsapp dan platform media sosial lainnya.

Informasi yang beredar tokoh dalam video tersebut merupakan warga Kotim dan aksi tidak senonoh itu dilakukan di salah satu barak/kos-kosan di Kota Sampit. Hal ini dinilai cukup memprihatinkan karena dapat mencoreng nama baik daerah.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Satpol PP untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan, terutama pada kos-kosan atau barak harian yang kerap digunakan oleh oknum untuk melakukan perbuatan tidak terpuji seperti pada video tersebut.

"Kami ingin Satpol PP Kotim lebih optimal. Kami sempat koordinasi dengan provinsi dan di sana Satpol PP itu bagus, penindakannya cepat. Di sisi lain, itu karena support anggarannya juga bagus. Makanya ini juga menjadi evaluasi kami di Komisi I," ujarnya.

Ia melanjutkan, adanya kebijakan efisiensi anggaran memang menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi kinerja ASN, termasuk Satpol PP dalam melakukan penindakan di lapangan.

Meski demikian, Komisi I DPRD Kotim selaku mitra dari Satpol PP akan berupaya semaksimal mungkin mendukung dari segi anggaran, karena dukungan anggaran yang memadai sangat penting agar kinerja Satpol PP bisa optimal.

Baca juga: Pejabat RSUD dr Murjani Sampit diharap lebih profesional dan inovatif

"Permasalahan mereka saat ini selain keterbatasan SDM, yakni anggaran yang terbatas. Jadi, kami akan semaksimal mungkin memberikan bantuan saat penyusunan anggaran," ujarnya.

Sehubungan dengan video asusila yang beredar, Ia juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas pelaku yang sengaja menyebarkan video itu, sebab penyebaran video dengan unsur pornografi merupakan perbuatan melanggar hukum.

Disamping itu, ia mengimbau kepada pemilik kos-kosan atau barak di Kota Sampit, agar lebih tegas dan tidak membiarkan penyewa untuk berbuat semaunya, karena ini bisa berdampak buruk bagi usaha sewa kos-kosan atau barak itu sendiri.

"Kepada pemilik kos-kosan atau barak diharap bisa menegakkan aturan dan jangan membebaskan penyewanya berbuat apa saja," demikian Angga.

Baca juga: Bupati Kotim: Kurangnya pemahaman jadi penyebab urusan perizinan terhambat

Baca juga: Bapenda Kotim siapkan alat pemantau transaksi untuk tingkatkan pendapatan daerah

Baca juga: DPRD Kotim dukung upaya pemkab menambah dokter spesialis


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2025