Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno, menyatakan dukungannya terhadap program strategis nasional pengelolaan sampah dan kesiapan Kabupaten Kapuas untuk turut memperkuat kapasitas kelembagaan dan infrastruktur dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis ekonomi sirkular.
“Kami di Kabupaten Kapuas, berkomitmen kuat untuk mendukung target pengelolaan sampah seratus persen pada tahun 2029, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025-2029,” kata Bupati Wiyatno, di Kuala Kapuas, Senin.
Hal itu disampaikan oleh orang nomor satu di kabupaten setempat ini, setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025, yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.
Rakornas ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia, dengan mengusung tema ‘Menuju Kelola sampah 100 persen’.
Baca juga: 45 jamaah haji Kapuas tergabung dalam kloter 5 tiba di tanah air
Melalui rakornas ini, Bupati Wiyatno, berharap Pemkab Kapuas semakin siap dan progresif dalam menyusun langkah kongkret menuju tata kelola sampah yang holistik dan berorientasi masa depan, sejalan dengan visi ‘Kapuas Bersinar’ yaitu Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius.
Sementara acara yang dibuka langsung oleh Menteri LHK Dr Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pentingnya langkah terpadu dari Pemerintah Pusat dan daerah dalam menangani permasalahan sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu ke hilir.
Selain itu, dalam rakornas juga membahas berbagai tantangan pengelolaan sampah seperti masih rendahnya tingkat pemilihan di sumber, keterbatasan fasilitas pengolahan, dan praktik pembuangan terbuka (open dumping), yang masih terjadi di beberapa tempat pembuangan akhir (TPA).
Untuk itu, Menteri Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan pemanfaatan instrumen kebijakan, pendanaan, serta penegakan hukum guna mendukung implementasi pengelolaan sampah profesional di seluruh daerah.
Baca juga: Pelaku pencuri rumah kosong di Kapuas terancam 5 tahun penjara
Baca juga: Legislator apresiasi bantuan alsintan untuk petani di Kapuas
Baca juga: DPRD Kapuas dukung BKAD perpanjang kerja sama hukum dengan Kejaksaan