Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melaksanakan kerja sama dalam bidang hukum yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama antara Bupati Heriyus dan Kepala Kejari Taufik.

“Penandatangan nota kesepahaman bersama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Murung Raya dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN),” kata Heriyus didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin di Puruk Cahu.

Nota kesepahaman bersama ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, khususnya dalam menyikapi serta menangani permasalahan hukum yang berkaitan dengan kepentingan pemerintah daerah.

Selain itu dijelaskan Heriyus, melalui kesepakatan itu pihak kejaksaan nantinya bisa memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya yang diperlukan.


Baca juga: Satpol PP Mura temukan pasangan belum menikah berduaan di kamar

Semua itu dilakukan untuk menjaga dan mengamankan kebijakan serta aset-aset milik pemerintah daerah agar tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kerja sama ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin optimal kepada masyarakat” tutur Heriyus.

Heriyus juga mengapresiasi dan menyambut baik dukungan serta komitmen dari Kejaksaan Negeri Murung Raya untuk bersama-sama membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Sementara itu Kajati Kalteng Undang Mugopal menyampaikan dukungan penuh atas penandatangan MoU itu dalam rangka menjalankan program pembangunan sesuai standar operasional prosedur (SOP) sehingga berjalan lancar tanpa kendala.

“Dengan kolaborasi yang harmonis ini, kita optimistis bisa menciptakan kualitas pelayanan yang akuntabel, transparan dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan negara,” terang Kajati Kalteng ini.

Baca juga: Sebanyak 50 KPM di Murung Raya terima Bansos santunan kematian tahap dua

Baca juga: Legislator Murung Raya dorong HKTI kolaborasi dengan pemkab wujudkan swasembada pangan

Baca juga: Waket I DPRD Murung Raya dukung Perbup PJLP untuk tenaga non-ASN


Pewarta : Supriadi
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2025