Puruk Cahu (ANTARA) - Bupati Murung Raya Kalimantan Tengah, Heriyus menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

"LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum disampaikan ke DPRD maka perlu terlebih dahulu diaudit oleh BPK RI," kata Heriyus di Puruk Cahu, Rabu.

Dalam penyerahan itu Heriyus didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Inspektur Rudie Roy dan Kepala BPKAD Lentine Miraya. Dokumen LKPD itu sendiri diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar.

Dalam kesempatan itu Heriyus mengatakan, penyerahan LKPD ke BPK RI paling lambat tiga bulan sesudah masa tiga tahun anggaran berakhir. Hal itu sesuai dengan peraturan pemerintah pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

"Tentunya penyerahan ini sudah terlambat karena saat ini sudah masuk bulan Juli, akan tatapi kami merasa bersyukur masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan LKPD ini," jelas Heriyus.

Baca juga: Wabup Mura jadi tamu podcast ANTARA Biro Kalteng

Dalam menyelesaikan laporan tersebut, Heriyus mengaku secara substansi pihaknya susah mengupayakan dalam LKPD itu terhindar dari salah saji atau kurang saji yang bersifat material sehingga dapat penilaian yang baik, yakni meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Heriyus juga berharap mendapat bimbingan maupun saran atau pendapat dari BPK RI perihal pelaporan keuangan daerah karena masih baru menjabat sebagai kepala daerah.

"Tapi kami yakin dengan kelemahan yang kami temui ini masih tetap saja diberikan kesempatan untuk selalu belajar untuk membaiki kesalahan yang sempat dihadapi," ungkap Heriyus.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar mengingatkan kepada semua kabupaten, termasuk Murung Raya agar selalu berhati-hati dalam membuat laporan keuangan.

"Di luar itu semua penyerahan ini menunjukkan kesungguhan dari kepala daerah bersama Pemda dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab," demikian Dodik.

Baca juga: Pemkab Murung Raya tetapkan Sekolah Rakyat dibangun di Desa Karali

Baca juga: Ketua DPRD Mura: Polri memiliki peran penting dan bagian dari masyarakat

Baca juga: Sebanyak 137 usulan disampaikan masyarakat ke DPRD Murung Raya


Pewarta : Supriadi
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025