Pulang Pisau (ANTARA) - Wakil Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Ahmad Jayadikarta menegaskan, pemerintah daerah memprioritaskan integrasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
“Prioritas ini dinilai merupakan bentuk komitmen daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” kata Ahmad Jayadikarta di Pulang Pisau, Rabu.
Dikatakan Ahmad Jayadikarta, KLHS menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa kebijakan, rencana, dan program pembangunan yang disusun pemerintah daerah telah mempertimbangkan prinsip-prinsip keberlanjutan, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan hidup.
"Pada tahun 2023 dan 2024 seluruh daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Pulang Pisau wajib melaksanakan proses penyusunan KLHS untuk mendukung RPJMD 2025–2029," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam tahapan awal atau kick off penyusunan KLHS yang telah dilakukan, pemerintah setempat telah menyepakati lima isu strategis pembangunan yang menjadi fokus selama lima tahun mendatang. Kelima isu itu meliputi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), penanganan stunting, program strategis nasional food estate, penanggulangan kemiskinan, serta pengendalian inflasi dan restorasi gambut.
“Isu-isu pembangunan ini sangat penting karena merupakan konsentrasi kita bersama dan menjadi isu prioritas nasional. Kita ingin memastikan bahwa pembangunan di Pulang Pisau selaras dengan upaya pemerintah pusat, serta berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tegas Ahmad Jayadikarta.
Baca juga: Serapan anggaran APBD Pulang Pisau triwulan II belum sesuai harapan
Ia juga menambahkan bahwa melalui KLHS, pemerintah setempat juga dapat menilai sejauh mana kinerja pelayanan publik mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals/SDGs.
“KLHS menjadi alat evaluasi bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melihat dampak dari program dan kegiatan yang telah terlaksana,” lanjutnya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pulang Pisau, Hendri Arroyo mengatakan bahwa aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh sektor pembangunan di daerah, mulai dari infrastruktur, pertanian, hingga layanan dasar masyarakat.
“Setiap pembangunan di Pulang Pisau harus memperhatikan aspek lingkungan hidup berkelanjutan agar sejalan dengan 17 tujuan dalam SDGs, mulai dari permasalahan kemiskinan, pendidikan, sanitasi, hingga mitigasi perubahan iklim,” ujar Hendri.
Ia menambahkan bahwa KLHS yang sedang disusun saat ini bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Harapannya, seluruh poin strategis terkait perlindungan lingkungan hidup dapat dimasukkan ke dalam program kegiatan masing-masing OPD agar tidak terlepas dari kerangka pembangunan berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua kegiatan OPD punya arah yang sama dalam menjaga lingkungan. Upaya perlindungan lingkungan hidup bukan hanya tugas DLH, tapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan,” demikian Hendri Arroyo.
Baca juga: Legislator Pulang Pisau sebut Perda Pembelian TBS melindungi nasib pekebun
Baca juga: DPRD-Pemkab Pulang Pisau setujui dan sahkan tiga peraturan daerah
Baca juga: Bupati Pulang Pisau senang sunatan massal disambut antusias