Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengatakan Koperasi Merah Putih menjadi pilar utama perekonomian desa maupun kelurahan dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mendukung program Ketahanan Pangan Nasional.

"Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi bagian penting dalam mewujudkan Asta Cita Bapak Presiden dan juga Visi Misi saya bersama wakil gubernur," kata Agustiar di Palangka Raya, Senin.

Hal itu dia sampaikan saat meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Bukit Tunggal Kota Palangka Raya. Koperasi ini memiliki sejumlah unit usaha, di antaranya pangkalan elpiji, unit simpan pinjam, logistik, serta lainnya.

Agustiar menegaskan, kegiatan ini bukan hanya sekadar peresmian, tetapi menjadi tonggak penting dalam upaya memajukan dan menyejahterakan desa maupun kelurahan di Kalimantan Tengah.

"Berlandaskan semangat Huma Betang (kebersamaan/persatuan), Belom Bahadat (hidup beradat/beradab), dan gotong royong," tuturnya.


Baca juga: Gubernur dan Kajati Kalteng perkuat sinergi kawal program strategis pembangunan

Menurutnya, apabila kelurahan maupun desa semakin maju dan mandiri, maka tentu masyarakat juga makin sejahtera. Pembangunan dari desa maupun kelurahan menjadi fondasi kuat untuk pembangunan lebih merata dan berkeadilan.

"Teruslah buat inovasi, agar sektor usaha berkembang lebih maksimal, khususnya dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah yang dimiliki," pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi (Diskop) UKM Kalteng Rahmawati menambahkan, saat ini Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah terbentuk di Kalimantan Tengah adalah sebanyak 1.542 unit.

"Hari ini semua pertama kali beroperasi di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah," jelas Rahmawati.

Dia menjelaskan, setiap unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang beroperasi memiliki beberapa usaha, seperti simpan pinjam, gerai pupuk, elpiji, logistik, serta lainnya.

"Kalau saat ini, semua koperasi kita sudah berbadan hukum, jadi sudah harus beroperasi. Semua sudah berbadan hukum, dan di dalam badan hukumnya itu sudah tertulis masing-masing unit usahanya," ucapnya.


Baca juga: Pemprov Kalteng tak jadi tarik aset tanah kantor wali kota

Baca juga: Pemprov Kalteng komitmen tingkatkan perlindungan anak dan pemberdayaan keluarga

Baca juga: Tercatat 251 angkutan terjaring penertiban tim gabungan di Kalimantan Tengah


Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025