Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Subandi optimis, defisit Rp47,1 miliar pada APBD 2025 dapat tertutupi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
"Beberapa waktu lalu kamu telah melanjutkan pembahasan anggaran perubahan APBD 2025 dan menemukan defisit anggaran sebesar Rp47,1 miliar," katanya di Palangka Raya, Senin.
Dia mengatakan, rincian perubahan APBD 2025 menunjukkan pendapatan daerah sebesar Rp1,46 triliun lebih, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,51 triliun lebih.
Kondisi ini menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp47,1 miliar lebih. Selain itu, pengeluaran pembiayaan tercatat Rp5,8 miliar lebih, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp47,1 miliar dialokasikan untuk menutup kekurangan anggaran belanja tersebut.
Subandi menjelaskan, kondisi defisit dalam APBD tersebut merupakan hal yang wajar terjadi dalam proses penyusunan anggaran.
“Memang dalam sistem penyusunan APBD itu selalu ada defisit. Harapan kami defisit tersebut dapat ditutup dengan Silpa pada tahun yang akan datang,” ucapnya.
Baca juga: UMPR pamerkan inovasi pangan BUTIKA di KSTI 2025 Bandung
Subandi menjelaskan pembahasan perubahan APBD yang dilakukan DPRD bersama pemerintah kota telah melalui seluruh tahapan formal yang diatur dalam tata tertib DPRD.
Hal ini mencakup pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) hingga pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran.
“Apa yang telah kami lakukan pada pembahasan perubahan APBD ini sudah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Usai disepakati dalam rapat paripurna, dokumen Perubahan APBD 2025 akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng). Pemprov akan melakukan kajian dan evaluasi sebelum memberikan persetujuan final.
Dalam perubahan kali ini, Pemko Palangka Raya mencatat adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target awal PAD pada APBD murni 2025 yang semula sebesar Rp331 miliar, naik menjadi Rp339 miliar berkat optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Selain peningkatan PAD, terdapat pula tambahan anggaran sebesar Rp15 miliar yang bersumber dari Bantuan Pemerintah ke Pemerintah (BPH) melalui Kementerian Keuangan.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk dua dinas utama, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).
“Harapan kami, alokasi anggaran yang cukup besar untuk PUPR dan Perkim ini dapat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait peningkatan jalan, perbaikan drainase, dan pembangunan infrastruktur lainnya,” demikian Subandi.
Baca juga: UMPR tanamkan jiwa wirausaha pada siswa SD lewat program Market Day
Baca juga: Tim dosen UMPR buat filter air sungai untuk warga Tanjung Taruna
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta pemkot maksimalkan pencegahan karhutla