Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Tantawi Jauhari mengapresiasi pemerintah kota tak menaikkan Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Kami memahami kondisi fiskal yang ada, namun dengan keputusan pemerintah kota tidak menaikkan PBB-P2 ini dirasa sangat tepat," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Ia menyebutkan, keputusan tersebut merupakan langkah yang sangat tepat meski kondisi keuangan daerah masih bergantung pada transfer pusat.
Selain itu, keputusan itu juga dinilai tidak akan menimbulkan reaksi negatif dari warga Kota Palangka Raya seperti di daerah lain.
"Daerah lain yang menaikkan PBB-P2 itu kan akhirnya mendapat penolakan keras dari warganya sendiri yang artinya itu bertentangan dengan kehendak warga," ucapnya.
Tantawi juga mengungkapkan, dengan menjaga agar PBB-P2 tidak naik, maka pemerintah sudah memperlihatkan keberpihakan pemerintah kepada warga.
Baca juga: Bapenda Palangka Raya optimalkan PAD lewat razia pajak kendaraan bermotor
Ia menekankan, hal ini penting disikapi karena kenaikan pajak di tengah ekonomi saat ini hanya akan menambah beban warga.
"Yang pastikan masalah fiskal jangan sampai diselesaikan dengan cara menaikkan pajak. Dalam hal ini pemerintah harus tetap memerhatikan masyarakat," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra ini berharap, Pemerintah Kota Palangka Raya dapat terus berupaya mencari solusi alternatif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah tanpa membebani masyarakat.
Tantawi juga menyampaikan, DPRD siap mendukung langkah-langkah pemerintah daerah untuk mencari terobosan pendapatan daerah, sepanjang tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Kita sama-sama paham bagaimana kebutuhan pembangunan daerah, namun tetap keputusan yang ada tidak membebankan masyarakat," demikian Tantawi.
Baca juga: Polda Kalteng selidiki dugaan beras oplosan di Palangka Raya
Baca juga: Pemkot diminta upayakan KIP untuk siswa SMPN 4 Palangka Raya
Baca juga: FKG UMPR sambut mahasiswa baru lewat P2KK "Senyum FKG 2025"