Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) terus berupaya memperkuat pemenuhan standar produk milik pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di daerah setempat.

"Salah upaya ini dilakukan melalui pelaksanaan sosialisasi dalam rangka menggali potensi produk unggulan IKM sampai tingkat kelurahan," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Rabu.

Untuk itu, kegiatan yang diikuti puluhan pelaku IKM ini menghadirkan pihak Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Banjarbaru serta pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Kalteng sebagai pemateri utama.

Wali Kota Palangka Raya periode kedua ini mengatakan, IKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian daerah, terutama dalam meningkatkan pendapatan masyarakat dan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kegiatan ini juga merupakan ajang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, dalam rangka meningkatkan kesadaran kita tentang pentingnya pengembangan produk unggulan IKM," katanya.

Terutama untuk terus meningkatkan jangkauan pemasaran, meningkatkan kualitas produk dan daya saing produk IKM di pasar lokal dan global.

“Ini langkah pemerintah kota untuk IKM. Dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang  telah membantu dan mendukung atas terselenggaranya kegiatan tersebut,” kata Fairid.

Baca juga: DPRD Palangka Raya apresiasi pemkot tidak naikkan PBB-P2

Sementara itu, Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya,Samsul Rizal menyatakan, secara konkret giat ini sebagai bentuk menggali Potensi Sumber Daya Alam (SDA) menjadi Sumber Daya Industri (SDI) yang bisa diolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang jadi.

"Kegiatan ini juga sekaligus untuk menjadikan produk-produk unggulan IKM di setiap kelurahan mampu memenuhi standar untuk menjangkau pemasaran di tingkat yang lebih luas," katanya.

Dia menambahkan, sosialisasi ini juga bertujuan untuk membekali pelaku IKM tentang perkembangan hukum serta hak dan kewajiban pelaku usaha terhadap aturan usaha dan perdagangan yang berlaku.

Samsul Rizal menambahkan, langkah ini juga agar potensi lokal yang dimiliki oleh pelaku usaha di masing-masing sentra IKM dapat dikenali, dikembangkan, dan diberdayakan secara optimal.

"Selain sosialisasi, kami juga terus melakukan pelatihan, pendampingan dan fasilitasi, pelaku IKM sehingga mampu meningkatkan kualitas, daya saing dan nilai tambah produknya," katanya.

Kami juga terus mendorong pelaku usaha terus berkembang hingga nantinya mampu menciptakan ciri khas dan identitas produk di setiap kelurahan ataupun sentra IKM yang ada.

Baca juga: Disdik Palangka Raya dukung penuh kelancaran ANBK di SMPN Satu Atap 3

Baca juga: Bapenda Palangka Raya optimalkan PAD lewat razia pajak kendaraan bermotor

Baca juga: FBIT UMPR laksanakan P2KK dengan tema "Labirin" untuk mahasiswa baru


Pewarta : Rendhik Andika
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025