Pangkalan Bun (ANTARA) - Para pelaku pembobolan mobil dan pencurian uang Rp1 miliar rupiah yang beberapa waktu lalu sempat menggegerkan masyarakat di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah kini telah berhasil diringkus.
"Tersangka berjumlah tiga orang dengan inisial S, F dan IS, merupakan pelaku pemecahan kaca mobil dan pencurian uang Rp1 miliar milik korban bernama Edi Prasetyo pada 11 Agustus 2025," kata Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa di Pangkalan Bun, Sabtu.
Kapolres mengatakan, ketiganya merupakan pendatang dari daerah Sumatra Selatan, serta para pelaku tersebut juga merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"Mereka ini merupakan residivis dan juga DPO dari daerah lain. Karena mereka tidak hanya melancarkan aksinya di Kobar saja, tetapi juga di provinsi Kalimantan lainnya," ucapnya.
Adapun daerah lainnya itu, seperti di Tenggarong Kalimantan Timur, Banjarmasin Kalimantan Selatan, dan Singkawang Kalimantan Barat.
Baca juga: Sembilan nilai kunci utama Sabuai jadi percontohan desa antikorupsi
Dia menjelaskan, para tersangka berhasil diamankan dari hasil laporan masyarakat yang melihat mereka berada di salah satu hutan di Kabupaten Lamandau dengan kondisi kelaparan.
"Jadi dalam pengejaran pelaku ini kita juga dibackup oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, juga Polres Lamandau dan masyarakat. Sehingga dengan kerja sama yang baik para pelaku berhasil diamankan," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV bukti aksi pelaku, pecah kaca, pecahan busi, serta dua unit handphone.
Kemudian satu lembar baju, satu lembar celana jeans, satu unit sepeda motor, uang tunai pecahan seratus ribu berjumlah Rp. 627.700.000,-(enam ratus dua puluh tujuh juta tujuh ratus ribu rupiah) dan uang tunai pecahan lima puluh ribu berjumlah Rp. 273.600.000,-(dua ratus tujuh puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah).
"Akibat ulah para pelaku dikenakan pasal 363 Ayat (1) Ke 4 dan Ke 5 KUH Pidana, dengan ancaman tujuh tahun penjara," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab dan DPRD Kobar sepakati KUA-PPAS 2026
Baca juga: Bupati Kobar siapkan langkah strategis dukung kebijakan pusat di daerah
Baca juga: Bupati ingin pembangunan di Kobar mengutamakan kebersamaan dan kekeluargaan