Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) bersama DPRD resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di ruang sidang DPRD Murung Raya, Senin (15/9/2025).
Raperda tersebut sebelumnya telah dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Proses pembahasan menghasilkan sejumlah catatan, saran, dan koreksi yang kemudian menjadi dasar penyempurnaan rancangan tersebut.
Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah memberikan waktu, tenaga, serta pemikiran selama proses pembahasan.
Ia menyebut, persetujuan bersama ini merupakan wujud nyata sinergi eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.
“Dengan ditetapkannya raperda ini, diharapkan laporan keuangan Pemkab Murung Raya dapat lebih baik, berkualitas, serta tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini tentu membutuhkan kerja keras dan kesamaan visi antara pemerintah dan DPRD,” ujar Heriyus.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya sebatas pembangunan fisik, melainkan juga harus selaras dengan pembangunan mental dan spiritual.
Menurut dia, hal tersebut penting untuk mewujudkan masyarakat yang lebih cerdas, sejahtera, dan berdaya saing.
Heriyus juga mengakui pertanggungjawaban APBD 2024 masih belum sepenuhnya sempurna sebagaimana harapan fraksi-fraksi DPRD.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya maksimal memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Catatan dan masukan dewan, lanjutnya, akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.
Bupati berharap pertanggungjawaban ini dapat memberikan gambaran menyeluruh atas pelaksanaan APBD 2024, sekaligus menjadi cerminan tanggung jawab Pemkab Murung Raya dalam melaksanakan kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
Sebelum menutup sambutan, Heriyus menyampaikan permohonan maaf apabila selama pembahasan raperda terjadi perbedaan persepsi dengan dewan. Menurutnya, hal itu merupakan dinamika demokrasi yang justru memperkaya pengambilan keputusan.
Ia juga memberikan apresiasi kepada tim eksekutif yang telah tekun mengikuti setiap tahapan pembahasan sebagai wujud tanggung jawab terhadap kemajuan pembangunan.
DPRD Murung Raya sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Senin, 15 September 2025 10:33 WIB
Bupati Murung Raya Heriyus menyerahkan dokumen rancangan KUA PPAS 2026 kepada Ketua DPRD Rumiadi saat rapat paripurna di Puruk Cahu, Kamis (24/7/2024). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Pewarta : Supriadi
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bupati Murung Raya ingin perkuat kapasitas ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan
20 November 2025 12:11 WIB
Bupati Murung Raya berharap MTQH Kalteng perkuat persaudaraan antarkontingen
17 November 2025 16:08 WIB
Bupati Murung Raya harap Koperasi Desa Merah Putih tingkatkan kesejahteraan masyarakat
13 November 2025 6:11 WIB
Perkuat kualitas SDI, Pemkab Murung Raya laksanakan bimtek statistis sektoral
11 November 2025 17:34 WIB
Terpopuler - Murung Raya
Lihat Juga
Warga Tino Talih usul pembangunan jembatan saat reses Waket I DPRD Murung Raya
26 January 2026 16:04 WIB
Wabup Murung Raya minta usulan di Musrenbang prioritaskan dari desa dan kelurahan
26 January 2026 14:25 WIB
Usai terpilih, Rahmanto umumkan struktur DPW PKB Kalteng Periode 2026--2031
25 January 2026 0:35 WIB
Wabup ingatkan penyusunan RDTR Laung Tuhup harus permudah layanan perizinan
08 December 2025 14:27 WIB