Puruk Cahu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyetujui serta mengesahkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di 2026 sebesar Rp1,4 triliun.
Persetujuan tersebut dilaksanakan pada paripurna DPRD dalam rangka persetujuan bersama rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 di Puruk Cahu, Senin (17/11) malam.
“Saya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan DPRD dalam proses penyusunan APBD 2026. Penyusunan anggaran ini telah melalui tahapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif guna memastikan setiap program dan kegiatan tepat sasaran,” kata Bupati Murung Raya Heriyus saat menyampaikan pidato.
Menurut Heriyus di struktur APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kebutuhan prioritas pembangunan dan pelayanan publik dan memastikan setiap alokasi anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam persetujuan bersama ini, menurut Heriyus, disepakati bahwa struktur rancangan Perda Kabupaten Murung Raya tentang APBD tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,4 triliun untuk pendapatan daerah, yang diperoleh dari PAD sebesar Rp103 miliar dan pendapatan transfer ditetapkan sebesar Rp1,3 triliun.
Baca juga: Ketua DPRD Mura tegaskan terus dukung peningkatan kualitas pendidikan
"Untuk pendapatan daerah lain-lain yang sah ditetapkan sebesar Rp7,5 miliar. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,6 triliun,” sebut Heriyus.
Meskipun terjadi penurunan angka belanja daerah dari tahun sebelumnya, menurut Heriyus pemerintah daerah bersama DPRD telah mampu mengedepankan dan mengutamakan program-program yang secara nyata berdampak pada pembangunan daerah ke depan.
Lebih lanjut dijelaskan, persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2026 menjadi langkah penting agar program pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Melalui penetapan Raperda menjadi Perda, program dan kegiatan distribusi dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien,” tambah Bupati.
Sementara itu paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi didampingi Wakil Ketua II DPRD Likon, anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait.
Baca juga: Kalapeh Baru sasaran pengobatan dan sunatan gratis PPNI Murung Raya
Baca juga: Bupati Murung Raya apresiasi Gubernur Kalteng kunjungi SMAN 1 Puruk Cahu
Baca juga: Ketua DPRD Murung Raya harapkan MTQH mampu melahirkan generasi Islami
