Pangkalan Bun (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disbud) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, Muhammad Alamsyah mengakui inisiatif penerapan lima hari sekolah di wilayah setempat, mendapatkan berbagai respon dari masyarakat.

"Respon pro maupun kontra dari masyarakat terhadap penerapan lima hari kerja itu merupakan hal wajar. Setiap perubahan pasti ada resistensi," kata Alamsyah di Pangkalan Bun, Kamis.

Menurut dirinya, rencana lima hari sekolah bukan hal baru, melainkan telah diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017. Apalagi penerapannya pun sudah melalui tahapan proses, salah satunya forum konsultasi publik yang membahas sistem tersebut.

Alamsyah mengatakan penerapan lima hari sekolah dalam seminggu itu pun mendapatkan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat.

"Kita bersama DPRD Kobar juga telah melaksanakan rapat untuk menampung pendapat masyarakat, termasuk mereka yang belum sepakat," beber dia.

Dia pun menegaskan bahwa penerapan tersebut tidak di tentukan dengan batas waktu, tetapi ditentukan dengan kesiapan dari pihak satuan pendidikan.

"Ini kan kewenangan. Jadi apabila dari pihak satuan pendidikan sudah menyatakan siap, maka mereka tinggal melaporkan kepada kita, dan langsung dilaksanakan," jelasnya.

Kepala Disdik Kobar itu pun berharap sekolah-sekolah di kabupaten setempat dapat siap secara serentak, karena untuk target penerapan lima hari sekolah akan dilakukan paling lambat pada awal semester genap atau tahun ajaran 2025/2026.

Baca juga: Pemkab Kobar anjangsana ke SKh Negeri 2 Pangkalan Bun

Baca juga: Bupati minta ASN Kobar berusaha menjadi terbaik dalam Pornas Korpri di Palembang

Baca juga: Bupati Kobar: Jadikan Hari Kesaktian Pancasila memperkuat mempersatukan bangsa

Baca juga: Dukung ekonomi masyarakat, PT Indotruba serahkan bantuan CSR di Kecamatan Pangkalan Banteng


Pewarta : Safitri RA
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2025