Kuala Kapuas (ANTARA) - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Muhammad Wiyatno, melantik Kepala Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai dan Kepala Desa Narahan Baru, Kecamatan Pulau Petak di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas.

“Jabatan kepala desa merupakan amanah dan kepercayaan dari masyarakat yang telah memilih secara langsung. Oleh karena itu, laksanakan tugas dengan baik, pahami aspirasi masyarakat, dan wujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, serta bebas dari korupsi dan nepotisme,” kata Wiyatno di Kuala Kapuas, Rabu.

Wiyatno mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang baru saja diambil sumpah dan dilantik, seraya berharap momentum tersebut menjadi awal bagi kepala desa untuk melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab dalam memajukan pembangunan di desa masing-masing.

Lebih lanjut, ia menegaskan beberapa hal penting kepada kepala desa yang baru dilantik. Tugas itu di antaranya segera mempersatukan kembali masyarakat pasca pemilihan kepala desa, menjalin koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, dan Pemkab Kapuas, serta melaksanakan serah terima jabatan dengan pejabat sebelumnya.

Wiyatno juga menekankan agar pengelolaan anggaran desa dilakukan berdasarkan skala prioritas untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, disertai akuntabilitas yang jelas.

“Pemerintah desa diharapkan mampu melakukan inovasi dan terobosan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mengoptimalkan potensi desa untuk menghasilkan pendapatan asli desa,” harapnya.

Baca juga: Sekda minta OPD perkuat sinergi wujudkan Kapuas Bersinar

Selain itu, Wiyatno mengingatkan pentingnya kolaborasi yang harmonis antara pemerintah desa, BPD, dan lembaga desa lainnya, serta perlunya data yang akurat terkait potensi dan kondisi desa. Ia juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur dan masyarakat desa demi mewujudkan desa yang maju dan mandiri.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Perry Noah, melalui Kepala Bidang Kelembagaan Masyarakat Desa, Syaiful Fadjri, melaporkan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah pelantikan kepala desa pengganti antar awaktu (PAW) pada Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai dan Kepala Desa Narahan Baru, Kecamatan Pulau Petak.

“Kepala Desa Mantangai Tengah, yang dilantik adalah Akhmadi, dan Kepala Desa Narahan Baru, Fadli, dari hasil pemilihan kepala desa pada tahun 2025,” kata, Syaiful Fadjri.

Ditambahkannya, tujuan dari kegiatan ini adalah mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan desa secara tertib dan teratur sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Sementara dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kapuas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hamidhan, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Baca juga: Legislator Kapuas dukung program bedah rumah bagi warga terdampak puting beliung

Baca juga: Pemkab Kapuas bahas program bedah rumah bagi terdampak puting beliung

Baca juga: Disarpustaka Kapuas kenalkan fungsi perpustakaan kepada siswa SDN 5 Selat


Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2025