Logo Header Antaranews Kalteng

Musrenbang Kecamatan Pulau Petak hasilkan 36 usulan prioritas infrastruktur

Rabu, 4 Februari 2026 07:22 WIB
Image Print
Pembukaan Musrenbang Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Selasa (3/2/2026). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas

Sampit (ANTARA) - Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tingkat Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terdapat 252 usulan dari 12 desa di kecamatan setempat.

“Dari jumlah tersebut, ditetapkan 36 usulan prioritas yang mayoritas bergerak di bidang infrastruktur. 36 usulan prioritas adalah infrastruktur, termasuk satu usulan pembangunan dermaga. Usulan tersebut sebagian besar berada pada perangkat daerah PU dan Perkim,” kata Sekretaris Bapperida Kabupaten Kapuas, Maria Zusana Natalestarie saat memberikan laporan hasil dari Musrenbang Kecamatan Pulau Petak, Selasa.

Maria menambahkan, dalam musrenbang kecamatan telah disepakati metode pleno untuk mendengarkan paparan rencana kerja perangkat daerah Tahun 2026, sementara usulan Tahun 2027 bersifat ditampung dengan beberapa fokus utama.

Fokus prioritas pembangunan 2027 meliputi peningkatan aksesibilitas dan konektivitas untuk penguatan ekonomi wilayah selatan, penguatan inovasi dan pembangunan berkelanjutan sektor unggulan seperti pertanian dan perkebunan, serta pengembangan kapasitas SDM khususnya di bidang riset, teknologi, dan kewirausahaan.

Dengan musrenbang ini diharapkan perencanaan pembangunan Kecamatan Pulau Petak dapat lebih terarah, partisipatif, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas 2027.

Sebelumnya, Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Budi Kurniawan menyampaikan musrenbang kecamatan merupakan kegiatan yang sangat strategis sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan.

“Musrenbang kecamatan merupakan sebuah kegiatan yang sangat strategis sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk langkah-langkah penanganan masalah-masalah mendesak sebagaimana tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan,” ujar Budi Kurniawan.

Baca juga: Legislator Kapuas komitmen kawal aspirasi warga Pulau Petak

Lebih lanjut disampaikan, seluruh usulan yang dirumuskan dalam musrenbang kecamatan akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027.

“Usulan-usulan ini akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten sebagai bagian dari tahapan proses penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas tahun 2027, dengan melibatkan masyarakat melalui pendekatan perencanaan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas dalam hirarki pemerintahan,” katanya.

Budi juga menjelaskan bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahun 2025–2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.

“RPJMD tersebut bukan hanya semata-mata menjadi pedoman dan acuan dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan oleh pemerintah daerah, tetapi juga menjadi pedoman dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya harmonisasi dan sinergisitas program pembangunan antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta, dan dunia usaha demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Sesuai dengan RPJMD Kabupaten Kapuas tahun 2025–2029, telah diidentifikasi berbagai permasalahan dan isu strategis daerah yang diterjemahkan ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan jangka menengah. Salah satu fokus utama adalah pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan ekonomi daerah yang ditunjang oleh percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

“Prioritas utama pembiayaan pembangunan dalam APBD Kabupaten Kapuas setiap tahunnya diarahkan pada pembangunan dan pengembangan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, pelabuhan, dan lainnya, dengan tetap memperhatikan alokasi pembiayaan secara proporsional pada program-program lainnya,” tambahnya.

Budi juga berharap agar dalam proses diskusi musrenbang dapat dirumuskan dan disepakati program dan kegiatan prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten, serta program yang akan ditangani melalui APBDes yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan sumber lainnya.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait yang telah berpartisipasi aktif sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” demikian Budi.

Baca juga: Bupati Kapuas soroti tiang dan kabel telekomunikasi semrawut di simpang Adipura

Baca juga: Pemkab Kapuas ingatkan ancaman sanksi pidana pemanfaatan ruang tak sesuai fungsi

Baca juga: Bupati Kapuas tinjau kondisi jalan di Mantangai



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026